Ngemis Online

Dibawa dari Nias, Anak Dibawah Umur Dieksploitasi, Pengelola Panti Asuhan Rupanya Mantan Ojol

Pengelola panti asuhan Yayasan Karya Putra Tunggal Anak Indonesia yang eksploitasi anak-anak rupanya mantan ojol

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat menyampaikan keterangan terkait begal sadis di Jalan Ngumban Surbakti, Kota Medan, Rabu (21/12/2022). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa akhirnya mengungkap identitas dari pengelola panti asuhan Yayasan Karya Putra Tunggal Anak Indonesia, yang mengeksploitasi anak dibawah umur untuk ngemis online lewat TikTok.

Adapun pengelola panti asuhan itu berinisial AL (54) warga Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Dari keterangan Fathir, ternyata AL ini adalah mantan driver ojek online (ojol).

Baca juga: VIRAL Maling Bercadar Curi Dompet Jemaah di Masjid Tebet, Aksi Pelaku Santai Acak-acak Tas Korban

Setelah berhenti jadi ojol, pelaku kemudian terinspirasi untuk membuka panti asuhan

Fathir mengatakan, setelah memilih ide tersebut, tersangka kemudian menghubungi seorang kepala desa di Nias, untuk mencarikan anak-anak.

"Dihubungi lah kepala desa di Nias, minta dikirimkan anak ke panti asuhan nya untuk diasuh dia," kata Fathir, Kamis (28/9/2023).

Baca juga: Viral Pemotor Kabur dari Kejaran Polisi tapi Malah Masuk Jalan Buntu, Sempat Ngumpet Namun Ketahuan

Setelah anak-anak dari Nias ini dikirim ke panti asuhan yang dikelola AL, pelaku kemudian mengeksploitasi anak-anak tersebut untuk ngemis online melalui live di aplikasi TikTok.

"Alat-alat untuk syuting sudah disiapkan, kata-kata nya juga sudah disiapkan oleh tersangka. Alasannya ke anak-anak itu, dari mana kita dapat uang kalau enggak live," ungkapnya.

Ia menjelaskan, panti asuhan yang terletak di Jalan Rinte Raya, Kota Medan, tersebut baru beroperasi sekitar tiga bulan.

Baca juga: Depresi Usai Melahirkan, Wanita Ini Makin Syok, Suaminya Malah Tega Selingkuh dengan Pengasuh Anak

"Jadi keuntungan selama ini dipakai untuk biaya sehari-hari tersangka dan juga anak-anak panti asuhan," tuturnya.

Dijelaskan Fathir, nantinya petugas dengan dibantu instansi terkait akan menelusuri anak-anak panti asuhan yang berjumlah 15 orang ini didapatkan dari mana oleh Kepala Desa tersebut.

"Sekarang lagi kita telusuri anak-anak ini dimana di ambil sama kepala desa, gimana status orang tuanya," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved