Eksploitasi Anak
Eksploitasi Anak untuk Ngemis Online, Pengelola Panti Asuhan Karya Putra Jadi Tersangka
Pengelola Yayasan Panti Asuhan Karya Putra Tunggal Anak Indonesia resmi dijadikan tersangka atas kasus eksploitasi anak
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Polisi menetapkan pengelola Yayasan Panti Asuhan Karya Putra Tunggal Anak Indonesia sebagai tersangka kasus eksploitasi anak.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, saat ini pengelola panti asuhan yang beralamat di Jalan Rinte Raya, Kota Medan ini telah ditahan.
"Pengelolanya sudah ditetapkan jadi tersangka, laki-laki," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (27/9/2023).
Baca juga: Kabel Semrawut, Pedagang Asongan Tewas Kesetrum, Polisi Akan Panggil dan Periksa Pengelola
Namun, ia masih belum membeberkan identitas tersangka yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan.
Selain menangkap pelaku, pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap istri tersangka yang kini masih berstatus saksi.
"Istrinya masih berstatus saksi," sebutnya.
Fathir menyampaikan, ada pun modus pelaku yakni melalui eksploitasi anak panti asuhan melalui media sosial Tiktok.
Baca juga: Belasan Warga di NTT Keracunan Usai Santap Daging Anjing Mati, Satu Tewas Masih SD
"Modus pelaku ini sama seperti panti asuhan di Kecamatan Perjuangan kemarin. Mengekploitasi anak melalui media sosial, uang yang didapat dipakai untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
Dikatakannya, panti asuhan ini baru beroperasi selama tiga bulan dan telah mendapatkan keuntungan jutaan hingga puluhan juta rupiah.
"Sudah tiga bulan beroperasi, pendapatan yang didapat dari media sosial itu bervariasi. Selain itu dia juga dapat dari donatur-donatur yang lain," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Karo Ops Polda Sulut Aniaya Anak Buah Berkedok Menegur hingga Larang Mainan Ilegal Disita
Lebih lanjut, ia menyebutkan, masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait jaringan panti asuhan ini dan modus lain yang dipakai oleh pelaku.(cr11/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.