Berita Siantar Terkini
Polres dan Pemko Siantar Kerjasama Pemanfaatan CCTV Lalu Lintas, Bantu Penyelidikan dan Penyidikan
Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani bersama Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno meneken Mou terkait kerjasama manfaat CCTV.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematang Siantar Johannes Sihombing menerangkan, jumlah CCTV yang direncanakan dan sudah dibahas di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebanyak 18 unit untuk 10 lokasi.
CCTV tersebut untuk Pelintas yang nantinya terpantau secara online melalui website Pemko Pematang Siantar.
Adapun ke-10 lokasi tersebut yakni:
- Simpang Simarimbun (2 kamera);
- Simpang Empat Jalan Gereja (2 kamera);
- Simpang Jalan Surabaya-Jalan Sutomo (2 kamera);
- depan Ramayana (1 kamera);
- Simpang Jalan Sisingamangaraja-Jalan Bali (2 kamera);
- Simpang Jalan Sisingamangaraja-Jalan Patuan Nagari (1 kamera);
- Terminal Parluasan (2 kamera); Simpang Jalan Ahmad Yani-Jalan Patuan Anggi (2 kamera);
- Simpang Jalan Melanthon Siregar–Jalan Farel Pasaribu (2 kamera);
- Jembatan Sigagak (2 kamera).
Dijelaskan Johannes, dasar penetapan lokasi tersebut adalah titik persimpangan dengan keramaian lalu lintas cukup padat.
Selain itu, merupakan titik Pos Pam & Pelayanan Operasi Ketupat dan Operasi Lilin yang dilaksanakan setiap tahunnya.
"MoU dengan Polres Pematang Siantar ini dalam rangka penggunaan CCTV Pelintas untuk kebutuhan Command Center Polda Sumatera Utara," pungkasnya.
Hadir pada penandatanganan MoU tersebut, antara lain Kasatlantas Polres Pematang Siantar AKP Relina Lumban Gaol, jajaran Polres Pematang Siantar, jajaran Pemko Pematang Siantar mulai Asisten, Staf ahli, sejumlah pimpinan OPD, dan para Kabag serta Kabid.
(alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kerjasama-Pemko-dan-Polres-Siantar-dalam-pemanfaatan-CCTV_.jpg)