News Video
VIRAL, Paulus Sinaga Digugat Mantan Tunangannya Gadis Asal Depok Lantaran Larikan Uang Rp 200 Juta
Seorang gadis asal Depok bernama Grace Given Misael menggugat secara perdata mantan tunangannya bernama Paulus Sinaga ke Pengadilan Negeri
Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Seorang gadis asal Depok bernama Grace Given Misael menggugat secara perdata mantan tunangannya bernama Paulus Sinaga ke Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Rabu (27/9/2023) siang. Ia menuntut ganti rugi atas perbuatan mantan tunangannya selama ini.
Sebagaimana diketahui, kasus ini pun sempat viral di media sosial pada akhir maret 2023, yang mana Grace melalui media sosialnya curhat bahwa mantan tunangannya Paulus melarikan uangnya sebesar Rp 200 juta.
Tak disangka, enam bulan berlalu, Grace Given Misael kini melalui kuasa hukumnya menggugat Paulus Sinaga ke Pengadilan Negeri Siantar. Ia sendiri ikut datang jauh-jauh dari Depok, Jawa Barat ke Siantar untuk menuntut uangnya kembali.
"Kan tergugat (Paulus Sinaga) juga menantang dengan mengatakan kalau emang bener gugat aja. Kita buktikan aja sekarang. Semua bukti-bukti rasanya sudah cukup ya. Transaksi dan bukti transfer sudah cukup menurut aku," kata Grace.
Grace menyampaikan setelah apa yang dialaminya viral di media sosial, ia dan Paulus Sinaga tak menjalin kembali komunikasi. Bahkan menurut Grace, mantan kekasihnya tersebut tak memiliki itikad baik dan malah memfitnah-fitnah dirinya selama ini.
Kuasa hukum Grace, Samuel Rajagukguk SH menyampaikan bahwa mereka melayangkan gugatan melawan hukum kepada Paulus Sinaga, di mana Paulus dianggap mengingkari pertunangannya.
"Kalau gugatan kita adalah perbuatan melawan hukum bahwa dia meninggalkan (Grace) sementara sudah ada perjanjian tunangan. Dan itu sesuai yurisprudensi dan kitab hukum acara perdata, bahwa itu menyebabkan kerugian terhadap yang bersangkutan. Maka kita tuntut," kata Grace.
Paulus juga dituntut mengembalikan uang Grace yang nilai totalnya mencapai Rp 514 juta rupiah, di mana sebagian dari uang tersebut adalah biaya untuk mengundang orangtuanya Paulus datang ke Jakarta.
"Bahwa ada Rp 514 juta yang diambil oleh Paulus dan itu adalah uang Grace yang belum dikembalikan oleh Paulus. Kemudian ada bapak dan ibunya minta tiket ke Jakarta dan itu kita minta kembalikan kepada Grace," pungkas Samuel.
Grace sendiri tak sendirian datang ke Siantar. Ia didampingi oleh kedua orangtuanya yang mendukungnya mendapatkan keadilan.
Sementara itu, kuasa hukum Paulus Sinaga, Erwin Purba SH menyampaikan bahwa apa yang dimaksudkan oleh pihak Grace yaitu melakukan gugatan sangat tidak tepat sebagai penganut agama Kristen.
"Mereka ini agama apa? Mereka penggugat-tergugat ini kan beragama Kristen. Sekarang klien kami adalah agama Kristen. Di mana dalam Kristen dikatakan kalau sudah tunangan dan itu dilakukan di gereja, ternyata setelah kami tanyakan klien kami ternyata tidak tunangan (martuppol)," kata Erwin Purba.
Erwin juga menyampaikan bahwa pihaknya siap mendengarkan hakim mediator dalam tahapan mediasi yang akan berlangsung selama 30 hari ini.
"Tergantung saran dari hakim mediator nanti," jelas Erwin.
(alj/tribun-medan.com)
Paulus Sinaga Digugat Mantan
Tunangan Gadis Asal Depok
Larikan Uang Rp 200 Juta
Tribun Medan
Tribun MedanTV
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.