DPRD Kabupaten Deliserdang Sahkan P-APBD Tahun 2023: Sebuah Proses Demokrasi

DPRD Kabupaten Deliserdang mengesahkan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah (P-APBD) Kabupaten Deliserdang

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
DPRD Kabupaten Deliserdang mengesahkan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah (P-APBD) Kabupaten Deliserdang, Rabu (27/9/2023). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - DPRD Kabupaten Deliserdang mengesahkan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah (P-APBD) Kabupaten Deliserdang, Rabu (27/9/2023).

"Saya atas nama Pemkab Deliserdang menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada para pimpinan dan anggota DPRD Deliserdang," ujarnya.

Ia menambahkan, turut bersama-sama membahas seluruh proses P-APBD tahun anggaran 2023.

Baca juga: Tujuh Anggota DPRD Deliserdang Maju Sebagai Bacaleg Provinsi pada Pileg 2024, Sudah Terdaftar di DCS

 

Seluruh tahapan yang telah dilalui, kata dia, merupakan komitmen dan tanggungjawab bersama.

"Merupakan sebuah proses demokrasi yang harus kita lalui dan telah kita laksanakan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku," katanya.

Selain itu, kata dia, satu agenda rutin dari tahapan sistem pengelolaan keuangan dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal.

Dan, transparan dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Perubahan APBD merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja.

"Yang telah dilaksanakan serta menampung berbagai perubahan, baik sisi pendapatan maupun belanja daerah dan pembiayaan daerah," ujarnnya.

Lebih lanjut, ia bilang beberapa pertimbangan yang menyebabkan dilajukan P-APBD adalah penyesuaian target PAD.

Dan, pendapatan daerah yang sah serta penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Dia merinci satruktur pendapatan belanja dan pembiayaan daerah hasil persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Deliserdang 2023.

"Pendapatan daerah Kabupaten Deliserdang pada P-APBD 2023 sebesar Rp4.379.996.272.873. Terdiri dari komponen PAD, pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain pendapatan yang sah," katanya.

Menurutnya, belanja daerah Rp 4.552.403.406.286, terdiri dari belanja belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved