DPRD Kabupaten Deliserdang Sahkan P-APBD Tahun 2023: Sebuah Proses Demokrasi
DPRD Kabupaten Deliserdang mengesahkan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah (P-APBD) Kabupaten Deliserdang
Selanjutnya, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp174.907.133.413, sedangkan pembiayaan daerah sebesar Rp2,5 miliar.
"Dengan demikian, maka pembiayaan netto sebesar Rp172.407.133.413, akan digunakan untuk menutupi defisit belanja sebesar Rp172.407.133.413. Sehingga sisa lebih anggaran tahun berkenaan sama dengan nol," ujarnya.
Sedangkan Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran DPRD Deliserdang, Misnan Al Jawi menuturkna, Banggar berharap momen perubahan APBD tahun 2023 merupakan kreasi dan evaluasi.
Baca juga: Alfi Syahra Dilantik Jadi Anggota DPRD Deliserdang Gantikan Alm Legimun
"Laporan triwulan, laporan semester untuk mepertajam antara target serta capaian, baik anggaran program dan kegiatan," katanya.
Oleh karena itu, saat realisasi APBD 2023, baik anggaran dan program kegiatan yang disusun dapat tercapai di sisa waktu TA 2023.
Pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah harus dapat mencerminkan adanya efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah pada sisi akhir tahun anggaran sebagai perwujudan dari diselenggarakannya tata kelola keuangan daerah.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.