Viral Medsos

Mentan SYL di Eropa, Rumah Dinasnya Digeledah KPK, Bagaimana Nasib Program Pengembangan Food Estate?

Dengan penggeledahan yang berlangsung selama dua hari ini, apakah Mentan SYL akan menyusul mantan Menkominfo Johnny G Plate?

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com/ig
RUMAH MENTAN SYL DIGELEDAH KPK: Sejak Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023) hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penggeledahan ini saat Mentan SYL menghadiri Forum Global Conference on Sustainable Livestock Transformation yang diadakan oleh FAO di Roma, Italia. (Tribunnews.com/IG) 

Mentan SYL di Eropa, Rumah Dinasnya Digeledah KPK, Bagaimana Nasib Program Pengembangan Food Estate?

TRIBUN-MEDAN.COM - Sejak Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023) hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adapun rumah dinas yang digeledah KPK tersebut yang beralamat di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.

"Benar, ada giat Tim KPK di sana," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, sore.

Menurut Ali, saat ini penggeledahan masih berlangsung.

Penggeledahan ini merupakan upaya paksa yang baru bisa dilakukan ketika suatu kasus naik ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Diketahui, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Lembaga antirasuah juga menganalisis keterangan 49 pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan), termasuk Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian (Mentan).

KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo terkait klaster korupsi yang pertama.

Namun demikian, sampai saat ini KPK belum secara gamblang mengungkap penyidikan terkait dugaan korupsi di Kementan.

"Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi, rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga," ujar Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di KPK pada 19 Juni 2023 lalu. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, dari hasil gelar perkara, pimpinan KPK menyepakati SYL dan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya sebagai tersangka dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh PN atau yang mewakilinya di lingkungan Kementerian Pertanian Th 2019-2023 (spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 Januari 2023) disetujui untuk naik ke penyidikan.

Dengan penggeledahan yang berlangsung selama dua hari ini, apakah Mentan SYL akan menyusul mantan Menkominfo Johnny G Plate?

Diketahui, Mentan SYL dan mantan Menkominfo Johnny G Plate merupakan sama-sama anggota Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Baca juga: Cak Imin Serang Food Estate Gagal, Malah Diskakmat Balik Politisi Partai Pengusungnya

Baca juga: Politikus NasDem Bantah Pernyataan Cak Imin yang Sebut Program Food Estate Gagal

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved