Berita Viral
Rio Motret hingga Orang di Dalam Bilik Body Checking MUID 2023 Diperiksa Lagi, TSK Bakal Ditetapkan
Rio Motret hingga orang-orang yang berada di dalam bilik body checking Miss Universe Indonesia diperiksa lagi. Polisi juga bakal menetapkan tersangka
TRIBUN-MEDAN.COM – Rio Motret hingga orang-orang yang berada di dalam bilik body checking Miss Universe Indonesia diperiksa lagi.
Seperti diketahui, hingga kini kasus pelecehan finalis Miss Universe Indonesia masih didalami.
Meski begitu, dalam waktu dekat, polisi bakal menetapkan status tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual kepada finalis Miss Universe Indonesia saat proses body checking.
"Mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama kami tetapkan beberapa tersangka untuk Miss Universe," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Jumat (29/9/2023).
Sejauh ini, kata Hengki, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
Nantinya serangkaian penyidikan akan dipadukan dengan hasil digital forensik yang dilakukan dalam kasus tersebut.
"Nanti kami dalami lagi yang jelas minggu depan kami akan konsen untuk memadukan digital forensik maupun keterangan saksi-saksi. Kita harus padukan semua," kata Hengki.

Sementara itu, kuasa hukum korban yakni Melissa Anggraini menyebut sejumlah saksi bakal diperiksa lagi hari ini.
Adapun jadwal pemanggilan dilakukan sekira pukul 10.00 WIB.
“Saya dapat informasi dari penyidik hari ini, dari saksi-saksi dipanggil ya, ada Ko Rio (Rio Motret), Bunda Kiki sebagai provincial director, ada dari eks Miss Universe Indonesia juga Ko Elwen. Kemudian dari pihak MUID dari project director kalau tidak salah hari ini juga dipanggil yakni orang orang yang berada di bilik juga hari ini diminta keterangan,” kata Melissa.
Dalam hal ini, Polda Metro Jaya akhirnya menaikan status kasus dugaan pelecehan seksual dengan modus body checking tanpa busana kepada finalis Miss Universe Indonesia 2023 dari penyelidikan ke penyidikan.
Hasil itu didapat dari gelar perkara yang dilakukan penyidik yang menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikan menjadi proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Baca juga: Rekannya Dilecehkan, Pemenang Miss Universe Fabienne Nicole Akhirnya Buka Suara : Saya Prihatin
Meski begitu, Trunoyudo belum menyampaikan lebih rinci apakah sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N akhirnya resmi melapor ke polisi buntut menjadi korban skandal foto tanpa busana saat proses body checking dalam penilaian Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya.
"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Adapu pasal yang disertakan dalam laporan itu adalah Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.
Baca juga: Ternyata Bilik Transparan Pantas Bisa Difoto Telanjang Finalis Miss Universe, Poppy Capella Meradang
Mellisa mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus yang lalu.
Saat itu, korban diminta untuk melakukan pengecekan badan tanpa busana.
Padahal, hal tersebut tidak ada dalam rangkaian acara.
"Sudah terjadi peristiwa yang sudah dibenarkan klien kami di mana mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada informasi tidak ada dalam rundown tidak dikasih tahu body checking," ujarnya.
"Body check tidak ada di rundown mereka ditodong, cukup membuat klien kami terpukul. Ajang kompetisi yang harusnya meninggikan value perempuan justru diperlakukan sebagai objek," imbuhnya.

Mellisa sendiri menyebut kliennya khawatir foto pemeriksaan badan tersebut disalahgunakan.
"Itu rentan untuk disalahgunakan. Siapa yang bisa menjamin dia tidak menyebarluaskan. Jangan sampai, hari ini tidak ada masalah, 5 tahun ke depan beredar foto teman-teman ini," tuturnya.
Mellisa mengatakan dalam praktiknya, pengecekan badan harus dilakukan dalam tepat yang privat dan dilakukan sesama jenis.
"Kemudian dalam prosedur yang benar, tempatnya privat, sesama jenis, dalam artian kalau yang diperiksa yang dicek adalah perempuan maka yang memeriksa selayaknya perempuan. Kita Kan ada norma dan hukum yang berlaku seperti yang mereka sampaikan dalam perjanjian bahwa Miss Universe Indonesia harus mengutamakan norma dan hukum yang berlaku di sini," jelasnya.
Mellisa mengatakan dalam pelaporan tersebut pihaknya turut menyertakan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan pelaporan yang ada
"Bukti dokumen surat foto dan video kami cukup terkaget melihat foto yang diambil mereka," tukasnya.

Poppy Capella Ancam Lapor Polisi, Bantah Terlibat Proses Body Checking Miss Universe Indonesia
Disisi lain sebelumnya, Poppy Capella ancam lapor polisi.
Ia membantah terlibat proses body checking Miss Universe Indonesia.
Tak terima atas tudingan terlibat dalam proses body checking tanpa busana terhadap finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023, Poppy Capella bakal ambil langkah hukum.
Sebagai national director sekaligus mantan pemilik lisensi Miss Universe Indonesia, Poppy Capella memberikan pernyataan di media sosial Instagram @missuniverse_id, yang menyatakan dirinya akan mengambil langkah hukum buntut tudingan terlibat dalam proses body checking tanpa busana.
Poppy Capella menyebut dirinya akan menuntut balik terkait adanya dugaan tindak pidana menyebarkan kabar yang tidak pasti.
Baca juga: Detik-detik Anak Kolonel TNI AU Tewas Dibakar di Lanud Halim,Sempat Ketemu Ayahnya Lalu Kayuh Sepeda
"Saya memastikan akan mengambil langkah hukum dengan menuntut balik secara perdata dan maupun pidana."
"Yaitu membuat laporan Polisi karena adanya dugaan tindak pidana menyiarkan berita bohong dan atau dugaan tindak pidana menyebarkan kabar yang tidak pasti dan tindakan pencemaran nama baik," tulis Poppy Capella, dikutip Tribunnews.com, Minggu (13/8/2023).
Ia pun meminta kepada Pemerintah, Kepolisian hingga masyarakat untuk lebih jeli dan tak terkecoh dengan pemberitaan mengenai adanya pelecehan seksual saat proses body checking.
"Selanjutnya saya memohon kepada Pemerintah, Kepolisian, dan instansi-instansi terkait lainnya serta kepada publik agar lebih jeli dan tidak terkecoh oleh pemberitaan-pemberitaan yang tidak benar," tulis Poppy Capella.
Bahkan, Poppy Capella juga mengatakan bahwa dirinya saat ini sedang mempersiapkan untuk melakukan press conference dalam waktu dekat ini.

"Saya sedang mempersiapkan menyelenggarakan press conference yang lebih komprehensif dan akan dilaksanakan secepatnya," jelasnya.
Lebih lanjut, dalam pernyataannya, Poppy Capella juga menentang segala bentuk pelecehan seksual termasuk yang terjadi di lingkungan MUID.
Ia pun merasa prihatin dengan kejadian yang dialami oleh para finalis Miss Universe.
"Saya menentang segala bentuk kekerasan atau pelecehan seksual. Saya sangat prihatin dan bersimpati terhadap sesama kaum wanita yang mendapat pelecehan atau kekerasan seksual."
"Kapanpun, di manapun saya, saya pasti akan berusaha mencegah dan tidak akan pernah berkompromi terhadap kekerasan seksual," katanya.
Tak hanya itu, ia menegaskan tak terlibat dan tidak mengetahui mengenai kekerasan body checking yang berujung pada dugaan pelecehan.
Poppy juga mengklaim tak pernah meminta atau mengizinkan siapapun melakukan body checking.
"Dengan ini saya tegaskan bahwa saya sebagai National Director dan sebagai pemilik izin Miss Universe Indonesia tidak terlibat sama sekali dan tidak pernah mengetahui, menyuruh, meminta, atau mengizinkan siapa pun yang berperan dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023 untuk melakukan pelecehan seksual melalui body checking sebagaimana ramai dibicarakan," ujarnya.
(*/Tribun-Medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.