Berita Viral
Video Perundungan Siswa SMP Cilacap Muncul Lagi, Ada yang Bawa Celurit, Lokasi dan Kelompoknya Sama
Video perundungan Siswa SMP Cilacap muncul lagi. Kali ini, video berdurasi 29 detik menunjukkan siswa yang membawa celurit saat menganiaya temannya
TRIBUN-MEDAN.COM – Video perundungan Siswa SMP Cilacap muncul lagi.
Kali ini, video yang tersebar menunjukkan Siswa SMP Cilacap ada yang membawa senjata tajam seperti celurit.
Adapun dalam video lain yang berdurasi 29 detik ini, tampak seorang siswa yang mengenakan seragam putih biru menganiaya temannya.
Seperti pada video yang viral sebelumnya, kejadian itu ditonton siswa lainnya.
Lokasinya juga diduga sama dengan video sebelumnya.
Kini video perundungan yang kedua itu juga viral di media sosial X yang sebelumnya Twitter.
Salah satu akun yang memposting video tersebut bernama @strawberry.

Dalam video tersebut terlihat sekelompok siswa SMP menggunakan baju putih dan celana biru melakukan pengeroyokan kepada siswa yang lain.
Korban yang belum diketahui namanya itu nampak mendapatkan beberapa pukulan di bagian punggung.
Hal itu membuatnya tersungkur ke tanah.
Melihat korban sudah tersungkur, salah satu pelaku terlihat belum puas dan melanjutkan pukulannya dengan membabi-buta saat korban terjatuh.
Baca juga: Siswi SMP Korban Perundungan di Cilacap Alami Patah Tulang Rusuk dan Sesak Nafas, Dipicu Hal Sepele
Melalui video yang beredar, terlihat juga terdapat salah satu siswa yang membawa senjata tajam seperti celurit saat peristiwa tersebut.
"Belum juga kasus bullying yang rame tadi reda, ini sudah ada kejadian lagi," tulis keterangan akun tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, peristiwa itu terjadi Senin (25/9/2023) atau sehari sebelum video yang pertama viral.
"Itu kejadian Senin (25/9/2023), yang satunya kejadian Selasa (26/9/2023).
Lokasinya sama dengan video yang viral sebelumnya," kata Guntar dikutip Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Jumat (29/29/2023).

Menurut Guntar, terduga pelaku juga berasal dari kelompok yang sama dengan dua siswa yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus perundungan.
Namun demikian, Guntar mengatakan, dua peristiwa itu tidak ada keterkaitan.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebelum video perundungan 29 detik muncul.
Baca juga: WALAU Terancam Pasal Berlapis, Pembully Siswa SMP Cilacap Tak Ditahan, Kini Berstatus ABH
Sebelumnya, video perundungan sesama siswa SMP di Cimanggu berdurasi 4 menit 14 detik itu, tampak seorang siswa SMP di Cilacap dianiaya oleh dua siswa viral di media sosial.
Siswa tersebut beberapa kali mendapat pukulan dan tendangan dari pelaku yang mengenakan topi.
Polisi menetapkan dua siswa berinisial MK (15) dan WS (14) sebagai tersangka dalam peristiwa itu.
Terbaru, FF (14), siswa SMP yang menjadi korban perundungan di Cilacap, Jawa Tengah, harus dilarikan ke rumah sakit.
Pasalnya, korban yang semula hanya mengalami luka dan lebam ini sempat mengalami sesak napas.
"Korban kemarin kami rujuk ke RS di Purwokerto untuk menjalani operasi dan perawatan intensif," kata Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto, Jumat (29/9/2023).

Fannky menjelaskan, awalnya korban dilarikan ke RSUD Majenang karena mengalami sesak napas, pada Rabu (27/9/2023).
Namun setelah diperiksa lebih lanjut, korban ternyata mengalami patah tulang pada bagian rusuk.
Atas kondisi itu, polisi memutuskan untuk membawa korban ke RS di Purwokerto.
"Untuk meringankan beban keluarga korban, Polri memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan," ujar Fannky.
Siswa berinisial FF (14) itu ternyata mengalami patah tulang rusuk.
Kini korban harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Hal itu diketahui setelah korban yang semula hanya mengalami luka dan lebam ini sempat mengalami sesak napas.
"Korban kemarin kami rujuk ke RS di Purwokerto untuk menjalani operasi dan perawatan intensif," kata Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
Baca juga: Kesamaan Rekaman Bully di Cilacap dengan Video Penyiksaan MK, Pelaku Berasal dari Geng yang Sama
Fannky menjelaskan, awalnya korban dilarikan ke RSUD Majenang karena mengalami sesak napas, pada Rabu (27/9/2023).
Namun setelah diperiksa lebih lanjut, korban ternyata mengalami patah tulang pada bagian rusuk.
Atas kondisi itu, polisi memutuskan untuk membawa korban ke RS di Purwokerto.
"Untuk meringankan beban keluarga korban, Polri memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan," ujar Fannky.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.