News Video

LICIK! KPK Temukan Dokumen yang Akan Dimusnahkan saat Geledah Kementan Diduga Terkait Aliran Dana

KPK menyebut pihaknya menemukan dokumen yang akan dimusnahkah saat menggeledah kantor Kementerian Pertanian pada Jumat (29/9/2023).

|
Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, KPK menyebut pihaknya menemukan dokumen yang akan dimusnahkah saat menggeledah kantor Kementerian Pertanian pada Jumat (29/9/2023).

Dugaan KPK, dokumen tersebut adalah bukti aliran dana yang diterima para tersangka dalam kasus korupsi di Kementan.

Dikutip dari Tribunnews.com, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengingatkan agar pihak-pihak yang ada di internal Kementan maupun pihak terkait lainnya untuk tidak menghalangi penyidikan.

Sebab, KPK bisa mengenakan pidana bagi orang-orang yang menghalangi penyidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

KPK mengaku telah menetapkan sejumlah tersangka, namun belum mau mengungkap identitasnya. Ali menyatakan, identitas tersangka baru akan diungkapkan jika penyidikan dinilai cukup.

Sempat beredar kabar bahwa Mentan Syahrul dan dua pejabat lainnya telah menjadi tersangka.

Namun, Ali masih bungkam dan meminta publik untuk menunggu pernyataan resmi dari KPK.

 

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/09/30/saat-kpk-geledah-kementerian-pertanian-diduga-ada-pihak-yang-akan-musnahkan-dokumen-aliran-uang

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved