Berita Medan

Mulai 1 Oktober 2023, KA Lokal Siantar Ekspres Melayani 4 Perjalanan Setiap Hari

Mulai 1 Oktober 2023, PT KAI Divre I Sumut mengoperasikan KA Lokal Siantar Ekspres relasi Medan-Siantar sebanyak 4 perjalanan setiap harinya.

|
HO
Ilustrasi. Penumpang saat turun dari kereta api di Stasiun Siantar. Mulai 1 Oktober 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara akan mengoperasikan KA Lokal Siantar Ekspres relasi Medan-Siantar (PP) sebanyak 4 perjalanan setiap harinya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mulai 1 Oktober 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara akan mengoperasikan KA Lokal Siantar Ekspres relasi Medan-Siantar (PP) sebanyak 4 perjalanan setiap harinya.

Hal ini mengalami perubahan dimana sebelumnya, KA Lokal Siantar Ekspres hanya berjalan 2 kali setiap harinya, yakni pukul 06.40 WIB dari Stasiun Siantar menuju Stasiun Medan dan pukul 12.05 WIB dari Stasiun Medan menuju Stasiun Siantar.

Baca juga: PT KAI Upgrade Aplikasi Jadi Access by KAI, Bisa Reservasi Hotel Hingga Trip Planner

Setelah mengalami peningkatan pelayanan operasional, KA Lokal Siantar Ekspres akan menjadi 4 perjalanan setiap harinya atau perjalanan Pergi Pulang (PP).

Manager Humas Divre I SU, Anwar Solikhin menjelaskan, adanya penambahan jadwal perjalanan KA Lokal Siantar Ekspres ini sebagai wujud komitmen KAI untuk terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan KA.

"Kami ingin mengakomodir kebutuhan masyarakat Sumatera Utara, secara khusus masyarakat di wilayah Siantar dalam menggunakan transportasi umum. Pelanggan KA yang setiap harinya beraktivitas Medan - Siantar atau sebaliknya menggunakan kereta api kini semakin banyak memiliki jadwal keberangkatan. Selain itu dengan ditambahnya perjalanan KA Siantar Ekspres ini juga untuk mendukung kemajuan pariwisata setempat," jelas Anwar, Sabtu (30/9/2023).

KA Lokal Siantar Ekspres merupakan kereta api dengan rangkaian kelas Ekonomi yang berkapasitas 318 penumpang, dengan okupansi penumpang sebanyak 120 persen.

KA Lokal dengan harga tiket Rp 22 ribu ini melayani naik turun penumpang dibeberapa stasiun, antara lain Stasiun Medan-Bandar Khalipah-Batangkuis-Araskabu-Lubuk Pakam-Parbaungan-Rampah-Tebing Tinggi-Baja Linggei-Dolok Merangir-Siantar.

"Kami berharap dengan penambahan jadwal KA Lokal Siantar ini turut meningkatkan antusias masyarakat untuk menggunakan kereta api. Karena kereta api merupakan transportasi umum bebas macet, tepat waktu dan selalu mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang," tutup Anwar.

Berikut jadwal perjalanan KA Lokal Siantar Ekspres mulai 1 Oktober 2023:

1. U77 KA Siantar Ekspres, keberangkatan Stasiun Siantar pukul 06.40 WIB, tiba di Stasiun Medan pukul 09.42 WIB.

2. U78A KA Siantar Ekspres, keberangkatan Stasiun Medan pukul 11.45 WIB, tiba di Stasiun Siantar pukul 14.38 WIB

Baca juga: Pegawai Dishub, PT KAI Hingga BMKG Dapat Penghargaan di Hari Perhubungan Nasional

3. U79F KA Siantar Ekspres, keberangkatan Stasiun Siantar pukul 15.10 WIB, tiba di Stasiun Medan pukul 18.22 WIB.

4. U80F KA Siantar Ekspres, keberangkatan Stasiun Medan pukul 20.35 WIB, tiba di Stasiun Siantar pukul 23.17 WIB

(cr10/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved