Berita Viral

Review Warung Nyak Kopsah Berujung Kantor Polisi, Codeblu Diperiksa Soal Kisruh dengan Farida Nurhan

Kasus review warung makan Nyak Kopsah berujung di kantor polisi. Food Vloger Codeblu dmenjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Ju

TikTok
Identitas Sosok Food vlogger Codeblu Terkuak, Ternyata Lulusan S2, dr Richard Lee Sampai Kaget 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus review warung makan Nyak Kopsah berujung di kantor polisi. 

Food Vloger Codeblu dmenjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Codeblu yang memiliki nama asli William Anderson diperiksa setelah melaporkan food vlogger Farida Nurhan tuduhan pencemaran nama baik.

Adanya pemeriksaan terhadap Codeblu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Benar, hari ini kasus Codeblu, penyidik Ditreskrimsus (Polda Metro Jaya) memeriksa saudara WA selaku saksi pelapor," kata dia, kepada wartawan, Jumat.

Trunoyudo menuturkan, pemeriksaan Codeblu masih berlangsung hingga Jumat malam.

Adapun Codeblu mulai diperiksa sejak pukul 14.00 WIB.

"Pemeriksaan saat ini masih berlangsung, pelapor diperiksa dari jam 2 siang," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Codeblu laporkan Farida Nurhan yang juga food vlogger terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan telah menerima laporan itu.

Kasus tersebut ditangani Unit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Setelah kami terima LP (Laporan Polisi), selanjutnya kami akan lakukan serangkaian giat penyelidikan untuk tentukan apakah terdapat peristiwa pidananya dalam dugaan tindak pidana yang dilaporkan," ucap Ade Safri, dalam keterangannya, Kamis (28/9/2023).

Nyak Kopsah dan Codeblu Berdamai, Nasib Farida Nurhan Hadapi Kasus Hukum, Merasa Dikhianati?
Nyak Kopsah dan Codeblu Berdamai, Nasib Farida Nurhan Hadapi Kasus Hukum, Merasa Dikhianati? (Instagram)

Adapun laporan dibuat ke Polda Metro Jaya pada 25 September 2023 lalu.

Dalam penyelidikan ini, nantinya pihaknya akan mengundang pelapor, saksi pelapor hingga terlapor untuk diklarifikasi.

"Giat penyelidikan ini salah satunya mengundang pelapor dan saksi-saksi untuk diklarifikasi. Termasuk terlapor juga akan kami undang klarifikasi terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved