Berita Viral
VIRAL Remaja Perempuan Dianiaya Gegara Cemburu, Dipukuli dan Kepala Dibenturkan, 7 Orang Ditangkap
Pelaku bahkan menduduki korban dengan posisi mengunci kepalanya. Kemudian pelaku berkali-kali memukul korban dan membenturkan kepalanya ke tanah.
Selain itu, pelaku dan korban ini saling mengenal.
"Korban inisial SF (16). Pelaku dengan korban saling kenal," ujarnya.
Baca juga: Sempat Viral, Terkuak Identitas Wanita Minta Tolong dari Mobil, Bukan Korban Penculikan
Kasus itu, kata Syamsuardi, kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
"Penanganannya sekarang di PPA Polrestabes Makassar, tapi kita tetap lakukan pendalaman," bebernya.
Orang Tua Korban Lapor
Pihak keluarga korban membuat laporan polisi di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Makassar.
Orang tua remaja putri 16 tahun itu melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar dengan tudingan penganiayaan dengan bukti laporan polisi LP/2013/IX/2023/POLDA SULSEL/ RESTABES MKS.
Ibunda korban, RA menyebut, putrinya mendapatkan kabar dari pelaku untuk bertemu di kawasan Waduk Tunggu Pampang.

"Sebelum anak saya tiba di waduk ternyata sudah ada pelaku bersama temannya yang sudah menunggu anak saya," kata RA, dikutip dari Kompas.com.
"Dan sesaat anak saya sampai di waduk tiba-tiba pelaku langsung melakukan tindakan kekerasan," lanjutnya.
Menurut RA, putrinya itu mendapatkan berbagai perlakuan kekerasan dari HN sehingga mengalami luka-luka.
"Anak saya dijambak, dipukul, memakai batu juga untuk menganiaya anak saya sehingga mengalami luka pada bagian kepala, leher, serta muntah," bebernya.
7 Orang Ditangkap
Adapun dalam kasus ini, sebanyak tujuh orang terduga pelaku penganiayaan tersebut ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Makassar.
Meski demikian, peran masing-masing terduga pelaku masih dalam pemeriksaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.