Longsor Galian C
Galian C Longsor yang Tewaskan Dua Pekerja di Asahan Izinnya tak Jelas, Diminta Dihentikan
Lokasi galian C di Dusun I, Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan yang longsor izinnya tak jelas
TRIBUN-MEDAN.COM,ASAHAN- Lokasi galian C batu padas di Dusun I, Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan yang longsor dan menewaskan dua pekerja pada Jumat (29/9/2023) kemarin izinnya tak jelas.
Karena tak jelas dan masih membahayakan, pihak BPBD Asahan meminta agar lokasi tersebut ditutup sementara waktu.
BPBD Asahan meminta jangan ada lagi aktivitas di lokasi.
Sebab, bisa saja terjadi longsor susulan.
Baca juga: Galian C Marak di Kabupaten Toba, Kapolres: Kita Akan Tindak Tegas
"Kami mengimbau sementara agar tidak melakukan aktivitas di sekitar areal pertambangan, kami mengkhawatirkan adanya longsor susulan," kata Kepala Bidang Kedaruratan Bencana BPBD Asahan, Zulfahri Harahap, Sabtu (30/9/2023).
Dalam peristiwa mengenaskan ini, dua orang pekerja tewas.
Keduanya adalah Fahmi Hidayah (40) warga Dusun II, Desa Aek Nagaga, Kecamatan Rahuning, dan Suriyono (50) warga Desa Situnjak, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.
Baca juga: PT HKI Sudah Diingatkan soal Pasokan Material Galian C Ilegal
Kedua pekerja ini tertimbun material tanah dan batu di lokasi galian C.
Sementara itu, satu pekerja lainnya bernama Tarwin (40) warga Desa Perjuangan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan kritis karena mengalami luka parah di bagian kepala.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.