Viral Medsos

MOTIF Pembunuhan Seorang Istri oleh Suami yang Dibantu Anaknya, Korban Bersimbah Darah di Selokan

Polres Probolinggu menyebut bahwa pelaku pembunuhan korban atas nama Aryati (35) merupakan suami korban dan juga anak korban.

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Motif pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di dalam selokan di Dusun Sungai Tengah, Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Jumat (29/9/2023), telah terungkap. Pelaku pembunuhan merupakan suami dan anaknya. (Istimewa) 

Tindakan jahat itu dilakukan keduanya kala bertemu dengan Aryati berboncengan dengan suami barunya, BA, di Dusun Sungai Tengah, Desa Patalan.

Bambang dan Muhammad Nur pun langsung meng-adang korban.

Tanpa panjang lebar, Ariyati dihujam sabetan celurit oleh suami dan anaknya itu.

Ariyati menderita delapan luka sayatan di tubuhnya, antara lain, kepala, tangan, dan leher.

Akibat luka itu, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Tubuhnya tergeletak di dalam selokan mengenakan daster ungu.

"Korban berboncengan dengan suami baru. Lalu dicegat oleh suami pertama dan anak pertamanya. Peristiwa berdarah itu pun terjadi," paparnya.

Motif pembunuhan karena sakit hati

Sementara itu, Bambang mengungkapkan motif sakit hati yang mendasari dirinya bersama anak pertama, membunuh sang istri.

Bambang menyebut istrinya selingkuh dengan laki-laki lain.

"Saya diselingkuhi,"ujarnya.

"Saat saya menyabetkan celurit,"katanya lagi.

"Saya sempat mendapat perlawanan. Saya dilempar batu," ungkap Bambang sembari menunjukkan luka lecet di pipi kirinya akibat lemparan baru.

Satreskrim Polres Probolinggo Kota telah meringkus Bambang dan Muhammad Nur.

Polisi mengamankan barang bukti sebilah celurit dan motor Yamaha Mio Jingga tanpa Nopol yang ditunggangi kedua pelaku.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan mendalami kasus ini.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved