Berita Viral

Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Keluarga Ogah Damai, Proses Hukum Tetap Lanjut

Kasus bully disertai penganiayaan siswa SMP di Cilacap masih menjadi sorotan netizen. Polisi pun telah melakukan upaya diversi yang melibatkan keluar

Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pelaku perundungan siswa SMP di Cilacap berinisial MK sudah berulang-ulang kali pindah sekolah. 

"Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," kata Arif Fajar Satria.

Dijelaskan Wakapolresta bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut. Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.

Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.

"Itu menjadi PR khusus buat kita. Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama kepala sekolah," imbuhnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved