Doa Perlindungan
Bacaan Surat An Nasr 1-3, Miliki 6 Keistimewaan Luar Biasa Setara Baca Seperempat Al Quran
An Nasr berarti "Pertolongan", nama surah ini berkaitan dengan topik surah ini yakni janji bahwa pertolongan
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com - Bacaan Surat An Nasr dan 6 Keistimewaannya. Al Quran adalah mukjizat yang hanya diberikan Allah kepada kekasihNya, Rasulullah Muhammad SAW.
Di dalam merupakan pedoman dan petunjuk kehidupan dunia dan akhirat.
Terdapat manfaat luar biasa bagi setiap yang membaca dan mengamalkan Al Quran.
Di antaranya Surat An Nasr.
Surah dengan 3 ayat tapi keutamaannya luar biasa.
Di dalam Alquran, Surat An Nashr atau Surat An Nasr adalah surah ke-110.
Terdiri dari 3 ayat terdapat pada juz ke-30 atau Juz Amma.
An Nasr termasuk surah Madaniyah karena turun di kota Madinah.
Baca juga: Bacaan Surat Al Kautsar 1-3 Arab dan Terjemahan, Miliki 9 Keistimewaan yang Terkandung
Baca juga: INILAH Tiga Bacaleg Partai Demokrat Sumut Membelot ke NasDem, Alasannya Dukung Anies Baswedan
An Nasr berarti "Pertolongan", nama surah ini berkaitan dengan topik surah ini yakni janji bahwa pertolongan Allah akan datang dan Islam akan memperoleh kemenangan.
Surat An Nashr diturunkan ketika perang pembebasan kota mekkah atau biasa disebut dengan fathu makkah.
Berikut Bacaan Surat An Nasr Lengkap dalam bahasa Arab, Latin dan Artinya serta Keutamaan Surah An Nasr.
Keutamaan Surat An Nasr
Berikut ini keutamaan surat An Nasr.
Setiap surah di dalam Alquran memiliki fadhilah atau keutamaan yang berbeda-beda.
LINK NONTON Live Streaming Gratis Sevilla Vs Barcelona Jam 21.15 WIB, Akses di Sini via HP |
![]() |
---|
KELUARGA Curiga Makam Arya Daru Bukan Amblas Tapi Dirusak OTK, Bunga Berganti, Minta Agar Ekshumasi |
![]() |
---|
TERJADI Lagi di Kendal Anggota Polsek Brigadir N Selingkuh dengan Istri Senior, Kabur Saat Digerebek |
![]() |
---|
Bertahun-tahun Jalan Hancur di Jalan Abdul Sani Mutalib Marelan, Rico Waas Datang Bawa Kadis SDABMBK |
![]() |
---|
Pemko Siantar Perpanjang Program Penghapusan Denda PBB P2, Kini Sampai 31 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.