CPNS 2023

Cara Membeli Meterai Elektronik untuk Pendaftaran PPPK dan CPNS 2023, Berikut Linknya

Para pelamar CPNS perlu mengetahui link dan cara membeli e-materai yang benar agar tidak terjadi kesalahan pada saat proses pendaftaran.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi Tes CPNS 2023. 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Materai elektronik atau e-materai menjadi syarat wajib untuk melengkapi berkas pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini.

Oleh karena itu, para pelamar perlu mengetahui link dan cara membeli e-materai yang benar agar tidak terjadi kesalahan pada saat proses pendaftaran. Lantas, bagaimana cara membeli materai elektronik untuk pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK?

Materai elektronik atau e-materai adalah jenis materai yang digunakan pada dokumen elektronik atau file digital.

Penggunaan meterai elektronik memiliki dasar hukum yang sudah ada sejak tahun 2021.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 86 Tahun 2021 tentang pengadaan, pengelolaan, dan penjualan meterai yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. Menurut peraturan ini, meterai tempel dibubuhkan pada dokumen elektronik.

Nah, untuk informasi lebih lanjut, berikut cara pembelian e-materai untuk pendaftaran CPNS dan PPPK dan penjelasan lengkapnya.

Berikut beberapa tempat untuk membeli meterai elektronik lengkap dengan tata cara pendaftarannya:

Pembelian Melalui Website Resmi SSCASN BKN

Masukkan NIK dan kata sandi yang telah Anda daftarkan pada halaman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login atau https://meterai-elektronik.com.

Isi data diri Anda dengan lengkap dan akurat.
Pilih jenis seleksi yang ingin Anda ikuti.

Pilih instansi, pelatihan, lokasi, dan jabatan yang ingin Anda lamar.

Isi riwayat pekerjaan Anda dengan lengkap dan akurat.

Klik Konfirmasi akun e-materai untuk melampirkan dokumen yang telah distempel.

Daftarkan akun stempel elektronik dan klik Daftarkan stempel elektronik.

Masukkan email Anda, buat kata sandi, konfirmasikan kata sandi, dan klik Kirim.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved