Breaking News

News Video

Kabar Syahrul Yasin Hilang Kontak, Surya Paloh Perintahkan Kembali ke Indonesia Langsung Menghadap

Ketua Umum NasDem, Surya Paloh sudah memerintahkannya untuk segera kembali ke Indonesia dan langsung menghadapnya.

TRIBUN-MEDAN.COM - Partai NasDem membantah terkait kabar hilangnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat kunjungan kerja ke luar negeri.

Ketua Umum NasDem, Surya Paloh sudah memerintahkannya untuk segera kembali ke Indonesia dan langsung menghadapnya.

Kabar Menteri Pertanian hilang kontak di luar negeri itu muncul setelah dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni membantah hal tersebut.

Ia mengatakan bahwa Syahrul seharusnya pulang ke Indonesia pada (1/10/2023).

Namun karena sakit, kepulangannya pun harus ditunda.

Ahmad Sahroni mengatakan bahwa Mentan Syahrul tidak bisa dihubungi karena sedang dirawat.

Meski begitu, dirinya tak mengetahui di mana Syahrul menjalani perawatan medis.

"Ketua umum sudah memerintahkan untuk segera kembali dan menghadap ketua umum," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

"Saya enggak tahu dirawat di mana, cuman dapat informasi saja karena prostatnya masalah akhirnya dia enggak pegang komunikasi," ucapnya.

Ia pun memastikan bahwa Syahrul akan pulang ke Indonesia pada (5/10) mendatang.

Selain itu, Sahroni juga mengatakan bahwa Surya Paloh juga sudah meminta Syahrul untuk segera pulang ke Indonesia dan menghadapnya.

Diketahui kabar hilang kontaknya Mentan mulanya diungkapkan Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi.

Ia mengatakan pihak Kementan masih mencari posisi keberadaan SYL seusai kunjungan kerjanya ke luar negeri.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Surya Paloh Perintahkan Mentan SYL segera Pulang ke Indonesia dan Langsung Menghadapnya,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved