Kasus Pencurian Diselesaikan Polsek Siantar Timur dengan Problem Solving
Kejadian percobaan pencurian ini terjadi pada Selasa (3/10/2023) sore sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Thamrin No 98, Kelurahan Pahlawan,
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kapolsek Siantar Timur Iptu Jhon H Purba menyelesaikan perkara percobaan pencurian dengan cara Problem Solving.
Ia mengatakan, kejadian percobaan pencurian ini terjadi pada Selasa (3/10/2023) sore sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Thamrin No 98, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
“Sekira pukul 17.00 WIB, terduga pelaku berinisial FS (25) warga Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar masuk ke dalam pekarangan rumah korban yang diketahui bernama Robin Samosir (56) warga Jalan Thamrin No 98, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar. Jadi pelaku melompati pagar rumah setinggi kurang lebih 2,5 meter,” terang Iptu Jhon H Purba, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Mulai dari Bandar hingga Pengedar, Ribuan Pelaku Narkoba Diringkus Polda Sumut Selama 22 Hari
Baca juga: Samapta Polres Sibolga Sisir Kota Sibolga
Kemudian, pelaku masuk ke dalam gudang kosong. Saat itu, korban mendengar suara berisik dari gudang kosong.
“Korban berteriak ada maling sehingga warga langsung mengepung pelaku,” ujarnya.
Mendengar hal tersebut, katanya, pihaknya langsung memerintahkan personel piket untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Siantar Timur.
“Selanjutnya personel piket melakukan mediasi. Namun antara korban dan pelaku sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan melampirkan dalam surat perdamaian,” pungkasnya.(akb/tribun-medan.com)
Tembus Final, Tim Bhara Guard Polres Pematangsiantar Siap Rebut Gelar di NBVC Cup III |
![]() |
---|
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penganiayaan di Pasar Horas |
![]() |
---|
Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Ringkus Pelaku Pencurian, Kejar Pelaku hingga ke Batubara |
![]() |
---|
Polri Untuk Masyarakat di Jalan Sempit Kota Siantar, Saat Warga Lapar |
![]() |
---|
3 Pencuri Kursi, Speaker, dan Terpal di Sekolah Ditangkap Polres Padangsidimpuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.