Pemilu 2024
PDIP Pakpak Bharat Meradang, Merasa Dirugikan KPU Terkait Bacaleg Berstatus Guru Honorer
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pakpak Bharat meradang karena terpaksa mencoret satu bakal calon legislatif (bacaleg) dalam memperebutkan kursi DPRD.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Juang Naibaho
"Informasi ini baru disampaikan ke kami 29 September. Sementara waktu penyampaian DCT ke KPU adalah 3 Oktober, sehingga waktunya sudah mepet dan DPC PDI Perjuangan tidak sempat untuk mencari dan mengurus berkas caleg penggantinya," ujar Besri.
"Kita sudah minta surat resmi dari KPU terkait hal ini, serta dilampirkan bukti tanggapan masyarakat. Tetapi mereka tidak surati kami," imbuhnya.
DPC PDI Perjuangan merasa keberatan atas kejadian tersebut, dan menganggap KPU tidak kompeten sebagai penyelenggara pemilu.
"Seharusnya KPU transparan dan kompeten lah dalam menyelenggarakan pemilu di Kabupaten Pakpak Bharat. Kami pun selama ini kooperatif kok dengan apa yang disampaikan oleh KPU apabila ada berkas administrasi yang masih kurang," tutup Besri.
(Cr7/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PDIP-Pakpak-Bharat-di-kantor-KPU-Pakpak-Bharat.jpg)