Berita Sumut
Pemkab Deliserdang Terjunkan 185 Verifikator Mendata Warga Miskin, Dinsos Beberkan Kendala Petugas
Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang menargetkan pendataan warga miskin di Kabupaten Deliserdang bisa selesai pada akhir Oktober tahun ini.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang menargetkan pendataan warga miskin di Kabupaten Deliserdang bisa selesai pada akhir Oktober tahun ini.
Sebanyak 185 orang petugas verifikasi data sudah diterjunkan dan sudah mulai bertugas sejak 27 September 2023 lalu.
Baca juga: Ribuan Warga Miskin Deliserdang tak Bisa Gunakan BPJS Gratis Lagi Usai Dibuang dari DTKS
Selama sepekan pendataan tersebut berjalan, berbagai kendala pun telah dihadapi oleh petugas verifikator yang turun ke desa/kelurahan.
"Kendalanya ada petugas kita yang diseruduk sapi. Tapi katanya sudah sehat sekarang. Pemilik sapinya pun mau membiayai pengobatannya karena memang pemiliknya (yang salah). Waktu petugas datang dia lagi ngusir sapi dan panik sehingga (sapinya) menabrak dia (petugas veridikator)," ujar Kadis Sosial Deliserdang, Rudi Akmal Tambunan, Rabu (4/10/2023).
Rudi menjelaskan dasar hukum dilakukannya verifikasi massal ini sudah tertuang dalam Perda Nomor 3 Tahun 2018 dan Perbup Nomor 18 Tahun 2023.
Verifikator diterjunkan bertujuan untuk melakukan pencocokan dan mengumpulkan data sehingga diketahui status warga, apakah masuk kategori miskin ekstrem, miskin rentan miskin mampu karena bantuan atau mampu.
Rencananya, pendataan ini akan dilakukan berkelanjutan setiap tahunnya.
"Target akhir bulan ini selesailah dan bisa dapatlah nama-nama orang yang miskin ektrim dengan yang miskin karena target kita pertama itu mau kita kasih bantuan. Kalau ada uang kita yang miskin estrim itu juga mau kita entaskan sekalian. Total ada 46.926 keluarga yang mau diverifikasi itu sama petugas. Ada juga kendala sedikit ya karena warganya ketika didatangi rumahnya belum berada di tempat. Nggak bisa secepat yang kita pikirkan juga," kata Rudi.
Rudi menyampaikan data yang diverifikasi oleh petugas verifikator berasal dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) bulan Juli 2023 yang terbaru khususnya data desil 1 dan 2.
Pihaknya optimis pelaksanaan verifikasi tersebut bisa selesai dalam waktu 30 hari.
Disampaikannya, setelah data nanti didapat maka akan dilakukan pengusulan mendapatkan bansos dan BPJS gratis dari Kemensos bagi yang warga belum terdaftar.
"Selain itu juga akan kita usulkan untuk penyaluran Bansos Pemkab atau Baznas. Harapannya dengan kegiatan lanjutan itu seluruh orang miskin di Delserdang ini mendapat bantuan. Selain itu juga bisa diketahui sasaran miskin ektrem yang akan dientaskan di tahun 2024," ucapnya.
Rudi menyebut 185 orang petugas yang bertuhas di lapangan, direkrut berdasarkan usulan Camat.
Baca juga: Ingin Bantu Warga Miskin, Dua LBH Ajukan Diri ke Pemkab Deliserdang
Mereka yang terpilih karena memenuhi kriteria yakni minimal tamatan SMA sederajat dan paham dalam menggunaan gadget. Sebab para verifikator dalam mendata warga menggunakan aplikasi.
"Kita anggap satu hari bisa 8 rumah. Mereka sudah kita bimtek beberapa hari itu. Kita juga sudah ciptakan aplikasi yang mengacu ke Perbup. Jadi diaplikasi itu mereka tinggal mencatat aja apa yang dibilang orang sama warga. Aplikasi itu nanti yang nentukan apakah miskin ekstrim atau miskin yang lima tadi," pungkasnya.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Daftar 10 Sekolah dengan Prestasi Terbanyak Versi Puspresnas, SMA Unggul Del Sumut Posisi 6 |
![]() |
---|
DAFTAR Jalan Tol di Sumut yang Diskon Tarif 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Mulai Jumat Ada Diskon 20 Persen di 5 Ruas Jalan Tol Sumut, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
NASIB Wanita Usia 52 Tahun Dibunuh Pacar Berondong di Labusel, Motor dan Emas Perhiasan Diambil |
![]() |
---|
Nasib Aldi Sitorus, Atlet Peraih Emas Tarung Derajat Sumut, Korban Kesadisan Kawanan Geng Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.