Berita Viral

Peran Sarah Hendrapraja Tersangka Pelecehan Seksual saat Body Checking Miss Universe Indonesia 2023

Inilah peran Sarah Hendrapraja, tersangka pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023 saat melakukan body checking dan memotret finalis da

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sosok ASD alias Sarah Hendrapraja ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah peran Sarah Hendrapraja, tersangka pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023.

Adapun peran Sarah Hendrapraja saat melakukan body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023 dibongkar.

Disampaikan pengacara finalis Miss Universe Indonesia 2023 Mellisa Anggraeni, Sarah Hendrapraja berperan melakukan body checking dan memotret dari balik bilik.

"Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu,” ujarnya.

“Dia suspek utamanya karena melakukan body checking. Peran melakukan body checking dia yang memotret, dia yang ada di dalam bilik itu," lanjutnya.

Adapun Sarah Hendrapraja baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023.

Sosok ASD alias Sarah Hendrapraja ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023.
Sosok ASD alias Sarah Hendrapraja ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023. (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Sosok Sarah Hendrapraja ini merupakan Chief Operating Office (COO) Miss Universe 2023.

Menurut Mellisa Anggraini, S merupakan COO Miss Universe Indonesia.

"S itu Sarah. Dia sebagai COO MUID (Miss Universe Indonesia)," ungkapnya, Rabu (4/10/2023).

Ia mengatakan bahwa S adalah tersangka utama dalam kasus itu.

Baca juga: Sosok Sarah Hendrapraja, Tersangka Utama Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe Indonesia 2023

Baca juga: Rio Motret hingga Orang di Dalam Bilik Body Checking MUID 2023 Diperiksa Lagi, TSK Bakal Ditetapkan

Adapun perannya melakukan body checking serta melakukan pemotretan dari balik bilik.

"Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu," kata Mellisa.

"Dia saspek utamanya (penanggung jawab utama), karena melakukan body checking," sambung dia.

Mellisa menuturkan, body checking itu nantinya akan dilaporkan ke atasan S.

Untuk itu, pihaknya meminta kepolisian mencari tahu bos S tersebut.

difoto tanpa busana saat body checking, finalis Miss Universe Indonesia 2023 kini trauma berat.
difoto tanpa busana saat body checking, finalis Miss Universe Indonesia 2023 kini trauma berat. (HO)

"Body checking itu untuk dilaporkan ke bosnya dia (S). Terkait foto itu. Kami minta dikembangkan siapa bosnya, atas perintah siapa," ucapnya.

"Itu dilakukan secara terstruktur masif, ke semua peserta. Dia hanya pelaksana di sana, kami minta digali keseluruhannya," lanjut Mellisa.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023.

Penetapan tersangka itu berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (4/10/2023) hari ini.

PUTUS KONTRAK: Baru Poppy Cappela memberikan klarifikasi soal dugaan pelecehan seksual terhadap 30 finalis Miss Universe Indonesia 2023, organisasi Miss Universe langsung memutuskan kontraknya dengan pemegang lisensi Miss Universe Indonesia, PT Capella Swastika Karya. Kami telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan waralaba saat ini di Indonesia, PT Capella Swastika Karya, dan Direktur Nasional, Poppy Capella, tulis Miss Universe di Instagram-nya, dikutip Minggu (17/8/2023). (IG)
PUTUS KONTRAK: Baru Poppy Cappela memberikan klarifikasi soal dugaan pelecehan seksual terhadap 30 finalis Miss Universe Indonesia 2023, organisasi Miss Universe langsung memutuskan kontraknya dengan pemegang lisensi Miss Universe Indonesia, PT Capella Swastika Karya. Kami telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan waralaba saat ini di Indonesia, PT Capella Swastika Karya, dan Direktur Nasional, Poppy Capella, tulis Miss Universe di Instagram-nya, dikutip Minggu (17/8/2023). (IG) (IG)

"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Rabu.

Ia menyebut, satu orang tersangka itu berinisial ASD alias S.

"Untuk hari ini telah ditetapkan tersangka ASD alias S," kata Hengki.

Baca juga: Kontes Miss Ukraina 2023 Makan 5 Korban, Dituding Putri Mata-mata Rusia Gegara Ocehan Pelawak

Baca juga: Rekannya Dilecehkan, Pemenang Miss Universe Fabienne Nicole Akhirnya Buka Suara : Saya Prihatin


Namun, tak dijelaskan olehnya lebih lanjut terkait sosok ASD ini.

Ia hanya menuturkan, gelar perkara akan dilanjut pada Kamis (5/10/2023) esok.

Hengki menuturkan, tersangka dalam kasus ini kemungkinan lebih dari satu.

"Iya, besok lanjut gelar (perkara) lagi, untuk tersangka yang lain," ucap eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

"Masih lengkapi

(*/Tribun-Medan.com)

 

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter 

kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi," tukasnya.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved