Berita Viral
Polisi Buka Suara Soal Orang Dekat yang Diduga Sempat Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda?
Ahmad Ramadhan memastikakan polisi masih terus mendalami adanya dugaan orang terdekat yang menyembunyikan Dito Mahendra.
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi buka suara soal orang dekat yang diduga sempat sembunyikan Dito Mahendra, benarkah Nindy Ayunda?
Dito Mahendra telah diamankan pihak Bareskrim Mabes Polri terkait kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Saat ini polisi masih mendalami kasus dari kekasih Nindy Ayunda yang sempat buron beberapa waktu lalu.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Ahmad Ramadhan memastikakan polisi masih terus mendalami adanya dugaan orang terdekat yang menyembunyikan Dito Mahendra.
Lantas, benarkah Nindy Ayunda orang dekat yang dimaksud? Benarkah sang artis akan diperiksa oleh pihak Bareskrim Mabes Polri?
“Kita masih dalami ya, kita, (orang terdekat) dugaan menyembunyikan (Dito Mahendra)” kata Ahmad Ramadhan dalam jumpa persnya, Selasa (3/10/2023).
Baca juga: Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Yakin Nindy Ayunda Bakal Ikut Nyusul Karena Menyembunyikan
“Jadi apakah yang bersangkutan itu tahu kalau saudara DM ini adalah orang yang dicari polisi,” sambungnya.
Kemudian pihak Bareskrim Mabes Polri tidak mau terburu-buru untuk menentukan tersangka lainnya.
“Kemudian kita cek tentu kita harus hati-hati apakah yang bersangkutan itu paham, mengerti, kalau saudara DM itu adalah pelarian yang dicari oleh Polri,” jelas Ramadhan lagi.
Diketahui nama Nindy Ayunda diduga ikut terlibat dalam menyembunyikan Dito Mahendra. Sebab Nindy merupakan orang terdekat yakni kekasih dari Dito Mahendra.
Kemudian artis Nikita Mirzani yang juga sempat berseteru dengan keduanya meyakinkan jika penyanyi Nindy Ayunda akan ikut terseret dalam kasus Dito Mahendra.
Sebab menurut Nikita Mirzani, Nindy Ayunda merupakan orang yang diduga ikut menyembunyikan keberadaan Dito Mahendra selama menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: CERITA Pengantin Viral yang Pernikahannya Tewaskan 100 Orang, Kini Tiap Hari ke Acara Pemakaman
"Nindy Ayunda juga rasanya kalau nggak salah dia pun akan kena ya. Karena menyembunyikan, pertam," Kata Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Namum Nikmir biasa disapa ini memastikan pihak kepolisianlah yang berhak untuk memutuskan keikut sertaan Nindy Ayunda bersama Dito Mahendra berdasarkan penyelidikan.
Nikita Mirzani Yakin Nindy Ayunda Bakal Ikut Nyusul Dito Mahendra
Setelah Dito Mahendra ditangkap usai buron selama 4 bulan, Nikita Mirzani menyebut jika Nindy Ayunda bisa saja mengikuti jejak Dito.
Nikita Mirzani meyakini bahwa penyanyi Nindy Ayunda akan ikut terseret dalam kasus Dito Mahendra.
Sebab menurut Nikita Mirzani, Nindy Ayunda merupakan orang yang diduga ikut menyembunyikan keberadaan Dito Mahendra selama menjadi daftar pencarian orang (DPO).
"Nindy Ayunda juga rasanya kalau nggak salah dia pun akan kena ya. Karena menyembunyikan," Kata Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Selain itu pemeran film Nenek Gayung ini menyebut Nindy Ayunda banyak tahu kelakuan Dito Mahendra.
Masalah tersebut salah satunya dimana Nindy Ayunda diduga tahu dan terlibat dalam penyekapan mantan supirnya.
"Kedua, banyak kejahatan-kejahatan yang memang Nindy Ayunda udah tahu apa yang Dito lakukan untuk masalah penyekapan supir sama susternya itu kan memang dilakukan sama mereka berdua," tutur Nikita.
"Disembunyikan di rumah orangtua Nindy Ayunda di daerah Pondok Pinang ya. Jadi pasti akan merembet ke mana mana," lanjutnya.
Kendati demikian Nikmir biasa disapa memastikan pihak kepolisianlah yang berhak untuk memutuskan keikut sertaan Nindy Ayunda bersama Dito Mahendra berdasarkan penyelidikan.
"Kayaknya sih harusnya dia kena ya. Kayaknya dia kena sih. Tapi itu kan pengembangan lagi kan dari bapak bapak kepolisian ya," pungkasnya.
Sosok Dito Mahendra
Dito Mahendra diketahui sudah jadi tersangka atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Dito Mahendra sudah tiba di Bareskrim Polri setelah ditangkap di Bali, Jumat (8/9/2023).
Pantauan Tribunnews.com, Dito tiba sekitar pukul 15.47 WIB Indonesia dengan dikawal sejumlah penyidik termasuk Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Dito terlihat menggunakan baju tahanan berwarna orange dan topi berwarna putih dengan posisi tangan diborgol sambil didampingi dua penyidik.
Tak banyak kata yang keluar dari mulut Dito Mahendra saat digiring masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri.
"Sehat, sehat," ucap Dito.
Saat ini, Dito sudah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri setelah buron kurang lebih empat bulan lamanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).
Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam hal ini, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Dalam hal ini, Bareskrim Polri juga meyakini ada pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan keberadaan tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.
Keyakinan itu didapat setelah pihak kepolisian menggeledah rumah dan memeriksa lima pembantu Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda pada Sabtu (20/5/2023) lalu.
"Diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi Selasa (23/5/2023).
Djuhandhani menyebut adanya kemungkinan pidana lain itu didasarkan dalam laporan polisi tipe A bernomor LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI, 20 Mei 2023 terkait dugaan menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam pasal 221 KUHP.
Djuhandhani menyebut dari keyakinan itu, pihaknya menaikan status hukumnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," ucapnya.
Sementara soal siapa pihak yang bakal didalami atas dugaan upaya menyembunyikan Dito, Djuhandhani belum bisa membeberkan hal itu, karena masih kumpulkan barang bukti.
"Kita lihat hasil penyidikan. Ya setelah lengkap alat bukti," ujarnya.
Sehingga, Djuhandhani mengatakan saat ini Bareskrim Polri telah mengusut dua kasus berkaitan dengan Dito.
Pertama, terkait kepemilikan senpi ilegal yang telah menetapkan tersangka Dito dan kedua, soal dugaan penyembunyian Dito.
"Ada yg kepemilikan (tersangka Dito). Ada yang menyembunyikan (baru dinaikan ke penyidikan," ucapnya.
(*/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.