Berita Medan

Ada Proyek Underpass-Overpass, Dishub Medan akan Alihkan Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan, akan ada penutupan jalan karena adanya pembangunan underpass dan overpass.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |

Berdasarkan peta perubahan lalin yang Tribun Medan dapatkan dari Dishub Medan berikut peralihan arus lalu lintas yang berlangsung pada 13 Oktober 2023 mendatang.

1. Arus lalu lintas dari arah Gelugur menuju ke Pusat Kota akan dialihkan ke Jalan Balai Kota Medan.

2. Arus lalu lintas dari arah Aksara menuju ke Barat (Pusat Kota) akan dialihkan ke Jalan Thamrin.

3. Arus lalu lintas dari arah Timur Aksara menuju ke Utara (Belawan) dialihkan ke Jalan Sutomo (Utara).

Baca juga: Bobby Nasution Resmikan Proyek Underpass Jln HM Yamin, Anggaran 170 Miliar Utuh dari APBD Pemko

4. Arus lalu lintas di Jalan Veteran dari arah Sutomo ( Timur) menuju ke Jalan Irian Barat (Barat) dialihkan ke Jalan Bangka dan Jalan Sambu.

5. Arus lalu lintas di Jalan Timor mulai dari Simpang HM Yamin-Perintis Kemerdekaan untuk sementara waktu diberlakukan lalu lintas sistem satu arah.

6.Arus lalu lintas di Jalan Irian Barat dan Jawa mulai dari Simpang Uniland- batas pengerjaan underpass, untuk sementara waktu diberlakukan lalu lintas sistem dua arah.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved