TRIBUNWIKI

JADWAL dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah UINSU Tahun 2023

Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) diperuntukkan bagi siswa SMA/ sederajat yang mempunyai potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Contoh Soal SNBT 2023 Literasi Bahasa Inggris, Cocok Untuk Calon Mahasiswa yang Mau Masuk Uinsu 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Program bantuan kuliah yakni KIP Kuliah 2023 kembali dibuka, khususnya di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) diperuntukkan bagi siswa SMA/ sederajat yang mempunyai potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Bantuan ini diharapkan dapat mensejahterakan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Penerima bantuan ini akan mendapatkan jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi. Selain itu, bantuan biaya hidup juga akan ditanggung.

Berikut Tribun Medan rangkum syarat, dan jadwal pendaftaran KIP Kuliah UINSU tahun 2023.

Jadwal pendaftaran KIP Kuliah UINSU 2023

05 Oktober s.d 13 Oktober 2023
Pendaftaran online 

16 s.d 17 Oktober 2023
Pengecekan dan keabsahaan berkas

18 s.d. 21 Oktober 2023
Visitasi/ Survey ke rumah calon penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun 2023

23 Oktober 2023
Berkas hasil seleksi di antar ke Biro Bagian Akademik dan Kemahasiswaan

25 Oktober 2023
Rapat Penetapan Hasil Seleksi

26 Oktober 2023
Penetapan Hasil Seleksi (Pengumuman Kelulusan)

Persyaratan dan kelengkapan berkas seleksi

1. Mengisi Formulir secara online yang telah disediakan dilaman http://kip.uinsu.ac.id dan diprint

2. Mahasiswa baru lulusan MA/MAK/Diniyah Formal/SMA/sederajat angkatan tahun 2021, tahun 2022 dan Tahun 2023 

3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Spil

4. Fotokopi Kartu Keluarga

5. Melampirkan kartu penerima KIP, KKS, KJP, RASKIN, BLSEM, BSM (Beasiswa Siswa Miskin) atau sejenisnya; 

6. Pas Foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar;

7. Fotokopi raport dari semester 1 (satu) s.d 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah;

8. Fotokopi Ijazah beserta transkip nilai yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah;

9. Surat Keterangan Peringkat 10 (sepuluh) besar di kelas yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah/Sekolah:

10. Melampirkan Prestasi (karya) yang telah dicapai di SLTA dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lainnya; 

11. Fotokopi Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT);

12. Fotokopi Rekening Listrik bulan terakhir;

13. Fotokopi Rekening Air Minum (PAM) bulan terakhir (apabila tersedia aliran air);

14. Fotokopi atau bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dari orang tua/wali

15. Surat Pernyataan Penghasilan Orang Tua/wali bagi yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar yang ketahui oleh Kepala Desa/Lurah setempat bagi yang tidak memiliki sesuai point 4 (empat) sebagaimana di atas; 

16. Menandatangani Pakta Integritas Penerima KIP Kuliah;

17. Foto berwarna rumah orang tua depan, belakang, samping kanan, samping kiri dan dalam serta disahkan oleh Kepala Desa/Lurah;

18. Denah dan alamat rumah orang tua secara lengkap/jelas.

Persyaratan Umum

1. Program KIP Kuliah diperuntukkan bagi Mahasiswa Baru UIN Sumatera Utara Medan Tahun Akademik 2023-2024, dan memiliki potensi akademik baik/berprestasi, serta tidak mampu secara ekonomi dibuktikan dengan surat keterangan yang sah dari pejabat yang berwenang.

2. Jangka waktu pemberian Bantuan Bantuan diberikan selama 8 (delapan) semester untuk program S1. 

3. Penyelenggara

Penyelenggara Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Tahun 2023 adalah UIN Sumatera Utara Medan di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia.

4. Dana Bantuan

Pemberian Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 6.600.000,- (enam juta enam ratus ribu rupiah) per semester yang diperuntukkan ke dalam bantuan Biaya Hidup (Living Cost) dan Bantuan Biaya Pendidikan. 

5. Tunduk dan Taat terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku di UIN Sumatera Utara Medan dan Petunjuk Teknis Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2023.

(cr26/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved