Sumut Hebat
Pemprov Sumut Aktifkan SAPA 129, Hotline Pusat Pelaporan Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana melakukan aktivasi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Terintegrasi.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana telah melakukan aktivasi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Terintegrasi.
Dengan layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan atau membuat aduan, apabila mengalami atau mengetahui kekerasan pada perempuan dan anak.
Baca juga: Buka Rekrutmen Anggota Polri 2023, Polri Buka Hotline Pengaduan Terkait Praktik Calo dan Suap
Ada berbagai jalur yang bisa digunakan masyarakat untuk menggunakan layanan tersebut, antara lain dengan menghubungi kontak telepon 129, hingga whatsapp 0811 129 129.
Laporan masyarakat akan diterima Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPDT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di seluruh Sumut.
Layanan ini sebelumnya telah diluncurkan oleh Pemerintah Pusat, namun baru kini terintegrasikan dengan pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) telah mengintegrasikan layanan tersebut di provinsi. Selama ini, Pemprov Sumut juga telah membuka pusat pengaduan kekerasan perempuan dan anak di setiap UPTD PPA,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung, pada Peluncuran Aktivasi Layanan SAPA 129 Terintegrasi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (5/10/2023).
Ia berharap Hotline SAPA 129 tersebut dapat semakin mempermudah akses masyarakat saat membuat pengaduan. Dengan layanan tersebut, masyarakat bisa mengadu kapan saja dan di mana saja.
“Dengan layanan ini, pengembangan pelayanan perlindungan perempuan dan anak akan semakin baik,” kata Basarin.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Sumut Manna Wasalwa Lubis mengatakan, jumlah kekerasan perempuan dan anak di Sumut pada tahun 2022 mencapai 1.495 kasus.
Angka tersebut, menurutnya, muncul lantaran kini semakin banyak masyarakat yang berani melapor.
Namun, angka tersebut bisa lebih banyak karena ada masyarakat yang masih belum berani melapor.
“Kasus yang ada seperti gunung es, kecil di atas tapi di bawah besar, mungkin korban sungkan melapor,” kata Manna.
Sumut kini memiliki 18 UPTD PPA. Dengan layanan SAPA 129 yang terintegrasi dengan UPDT di daerah, Manna mengharapkan jangkauan menampung aduan makin luas.
“Dengan adanya SAPA 129, sangat membantu memang Sumut wilayahnya begitu luas,” kata Manna.
Baca juga: Anda Jadi Korban Mafia Tanah? Kejati Sumut Buka Hotline Aduan, Begini Cara Lapornya
Staf Ahli Pembangunan Keluarga Kementerian PPA Indra Gunawan mengatakan, Sumut dipilih menjadi salah satu lokasi peluncuran aktivasi layanan tersebut lantaran sistem pengaduan, pelaporan dan penanganan kasus kekerasan pada peremuan dan anak di Sumut berjalan baik.
SAPA 129 sudah diresmikan sejak 2021. Sejak itu pula sudah banyak aduan yang masuk. Dengan integrasi layanan SAPA 129 dengan Pemprov Sumut diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan mudah.
(cr14/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Pemprov Sumut
SAPA 129
Pusat Pelaporan Tindak Kekerasan Perempuan dan Ana
hotline aduan
Tribun Medan
M Husni Dilantik Jadi Ketua DWP Tani Merdeka Indonesia Sumut, Berikut Isi Kata Sambutannya |
![]() |
---|
Pj Gubernur Agus Fatoni Beberkan Sejumlah Gerakan Serentak Percepat Pembangunan Sumut |
![]() |
---|
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Tegaskan Komitmen Pemprov Sumut Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem |
![]() |
---|
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni bersama Tokoh Pembina Samsat Nasional Teken Gerakan 1.000 Tanda Tangan |
![]() |
---|
Buka Ajang Asia-Pacific Rally Championship, Pj Gubernur Agus Fatoni: APRC Mampu Populerkan Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.