Berita Viral

SOSOK GRT, Pacar Janda Muda Tewas Usai Karaoke, Diduga Anak Anggota DPR, Sempat Curhat di Medsos

Janda muda Sukabumi bernama lengkap Dini Sera Afrianti alias Andini (29) ini diduga dianiaya sang pacar sebelum muntah darah dan meninggal dunia.

Instagram
SOSOK GRT, Pacar Janda Muda Tewas Usai Karaoke, Diduga Anak Anggota DPR, Sempat Curhat di Medsos 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok GRT, pacar janda muda tewas usai karaoke.

GRT diduga merupakan anak anggota DPR.

Terungkap sosok pacar janda muda asal Sukabumi, Jawa Barat yang tewas di Surabaya.

Unggahan Andini, janda muda Sukabumi sebelum tewas di Surabaya. Foto kiri: ilustrasi.
Unggahan Andini, janda muda Sukabumi sebelum tewas di Surabaya. Foto kiri: ilustrasi. (kolase TikTok/istimewa)

Janda muda Sukabumi bernama lengkap Dini Sera Afrianti alias Andini (29) ini diduga dianiaya sang pacar sebelum muntah darah dan meninggal dunia.

Sosok pacar janda muda ini berinisial GRT (31), pria asal Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sosok GRT diungkap Dimas Yemahura Alfarauq, kuasa hukum keluarga Dini saat ditemui awak media di salah satu area pertemuan kawasan Jalan A Yani, Gayungan, Surabaya, pada Kamis (5/10/2023).

Dimas menyebut sosok GTR diduga anak dari seorang anggota DPR RI di Jakarta.

Baca juga: Viral di TikTok, Pasien ODGJ Ngamuk Saat Mau Melahirkan, Mau Kabur Sewaktu Kepala Bayi Sudah Keluar

"GTR ini masih jadi pacar atau teman dekat dini alias Andini. GTR ini anak salah satu pejabat DPR RI. Betul (anak anggota DPR RI di Jakarta) dari Nusa Tenggara Timur," ujar pria bertopi itu, pada awak media.

Dimas telah melaporkan GTR ke SPKT Mapolrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain, sesuai Pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 338 KUHP.

Laporan tersebut dibuat oleh anggota keluarga korban, sekitar pukul 22.30 WIB, pada Rabu (4/10/2023), dengan nomor Laporan Polisi (LP); LP/B/ /077 /X/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Dimas berharap proses hukum kasus ini dapat bergulir secara objektif, transparan, dan tidak pandang bulu dengan latar belakang si terlapor.

Keluarga korban mendatangi kamar mayat RSUD dr Soetomo, Kamis (5/10/2023). Korban tergeletak lemas di parkiran Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall.
Keluarga korban mendatangi kamar mayat RSUD dr Soetomo, Kamis (5/10/2023). Korban tergeletak lemas di parkiran Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall. (kolase/TribunJatim.com)

"Meski proses hukum berjalan dan berlanjut kami ingin melihat sifat kenegarawanan sifat tangguh jawab dari seorang pejabat dan keluarganya. Terhadap kepedulian nasib si Dini," harapnya.

Dimas menduga kuat, terlapor GTR melakukan serangkaian aksi penganiayaan terhadap korban selama berada di basement salah satu tempat hiburan malam dalam gedung pusat perbelanjaan kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo No 9, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya.

Sebelumnya, GTR dan Dini bersama-sama berkunjung ke tempat hiburan tersebut sekitar pukul 22.00 WIB.

Diperkirakan insiden penganiayaan yang dilakukan GTR terhadap Dini, terjadi mulai sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca juga: PARAH! Suami Tega Masukkan Petasan ke Kelamin Istri, Bikin Cacat Permanen, Sempat Bohongi Dokter

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved