Narkoba
Tampang 4 Pria yang Jual Sabusabu Seharga Rp 330 Juta, Pembelinya Ternyata Polisi
Empat orang pria tersebut terperangkap jebakan petugas dengan iming-iming pertukaran satu kilogram narkotika jenis sabu dengan uang Rp 330 juta.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com - Empat orang pria di Kota Tanjungbalai terjebak perangkap petugas satresnarkoba Polres Asahan saat hendak bertransaksi sabu di salah satu minimarket di Jalan Pancing, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Empat orang pria tersebut terperangkap jebakan petugas dengan iming-iming pertukaran satu kilogram narkotika jenis sabu dengan uang Rp 330 juta.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Marvel Stefanus Ansanay menjelaskan, pengungkapan ini berdasarkan dari petugas yang melakukan penyamaran dengan undercover buy.
"Ada empat orang terduga pelaku kami amankan di Kota Tanjungbalai. Kami amankan di Jalan Pancing, Kota Tanjungbalai," ujar Marvel, Kamis (5/10/2023).
Katanya, empat orang tersebut Joko Warmaidi (25), Suryanto(22), Wahyu(37), Syahrial(43) keempatnya merupakan warga Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
"Kami temukan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram atau 1000 gram yang dibungkus dalam teh cina Guanyinwang," ujarnya.
Katanya, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas satu orang tersangka lainnya yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.
"Kemungkinan ada tersangka lain yang sudah kami kantongi identitasnya," katanya.
Atas perbuatannya, empat orang tersangka disangkakan dengan pasal 114 dan pasal 112 dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau mati.
(cr2/tribun-medan.com)
Kecamatan Teluk Nibung
jual sabusabu ke polisi
AKP Marvel Stefanus Ansanay
Kasat Narkoba Polres Asahan
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.