Berita Nasional
TEGAS, KAPOLRI Gerak Cepat Respon Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK ke Mentan Syahrul Yasin Limpo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo gerak cepat memastikan kebenaran informasi terkait adanya laporan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan
TRIBUN-MEDAN.COM- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo gerak cepat memastikan kebenaran informasi terkait adanya laporan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Listyo berjanji akan menyampaikan ke publik setelah berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, dua surat panggilan pemeriksaan yang ditujukan kepada ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Panji Harianto dan sopir SYL, Heri, terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK beredar.
Dalam surat tersebut keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
Namun tidak disebutkan jelas siapa pimpinan KPK yang dimaksud karena tidak disebutkan terang dalam surat itu.
Dalam surat tersebut, sopir dan ajudan Mentan SYL diminta hadir pada Senin, 28 Agustus 2023 lalu pukul 09.30 WIB di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Selengkapnya tonton video :
| Budie Arie, Menkominfo Era Jokowi Lolos Kasus Judol, Disorot Soal Statemen Projo Bahasa Sansekerta | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| SANKSI Terbaru ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Tak Terima Uang Pensiun, Simak Hukuman Berjenjangnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ketua MKD Beberkan Alasan 5 Anggota DPR Dilaporkan, Nafa Urbach Disebut Hedon dan Tamak | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Budi Arie Usai Terpilih Lagi sebagai Ketum Projo 2025-2030, Capai Rp 103,8 M | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Arti Sebenarnya Projo, Budi Arie Bantah Pro Jokowi: Kaum Cinta Negara dan Rakyat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.