Driver Bus Metro Deli Unjuk Rasa

BPTD Bantah Kemenhub Tak Berikan Gaji Kepada Seluruh Supir Trans Metro Deli Medan

Menurut satu diantara supir TMD Akhyar  mengatakan, dalam pertemuan tersebut belum membuahkan hasil.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Sejumlah supir Bus Metro Deli lakukan aksi unjuk rasa di Jalan Stasiun Kota Medan, Jumat (6/10/2023). Aksi ini dilakukan sebab gajinya sudah dua bulan tak dibayarkan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Staf Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD)  Kemenhub Medan,  Andi Sinaga membantah pihaknya menahan gaji seluruh supir Trans Metro Deli (TMD) Kota Medan.

Dikatakan Andi, pihak Kemenhub sudah memberikan gaji seluruh supir TMD ke perusahaan yang menaunginya yakni Medan Bus Transport (MBT) yang terletak di Jalan Pukat IV Kota Medan.

Hal itu diketahui Tribun Medan, dari hasil pertemuan sejumlah supir TMD ke Kantor BPTD  di  Uniland, Jumat (6/10/2023).

Menurut satu diantara supir TMD Akhyar  mengatakan, dalam pertemuan tersebut belum membuahkan hasil.

Sebab, pihak BPTD hanya berperan sebagai jembatan menuju Kemenhub.

"Kami tadi mengantarkan surat keluhan untuk Kemenhub ke Kantor BPTD sebagai perwakilan Kemenhub di Medan. Hasilnya bertemu dengan stafnya bernama Andi Sinaga. Bapak itu meminta kami untuk lakukan aksi damai dan dia bersedia menjadi penyambung lidah kami ke Kemenhub dan MBT," terangnya.

Dikatakan Akhyar, saat ini pihak MBT lah yang  menahan gaji seluruh supir TMD Medan.

"Jadi dari pengakuan bapak itu, Kemenhub sudah memberikan gaji 100 persen setiap bulannya sesuai aturan yang berlaku," terangnya.

Diterangkannya, pihak Kemenhub mengaku tidak terlibat dalam permasalahan telatnya gaji ratusan supir TMD.

"Mereka mengaku tidak ada hubungan ketelatan gaji kami. Saat ini permasalahannya ada di operator perusahaan MBT. Namun kami tidak mau jumpa pihak MBT.  Kami mau jumpa kalau sudah pasti gaji kami keluar," terangnya.

Dikatakannya, pihak BPTD juga akan memberikan sanksi kepada pihak MBT.

"Katanya juga tadi dia akan menegur pihak tersebut. Tapi sesuai dengan kapasitasnya," jelasnya.

Diakuinya dari hasil pertemuan tersebut, pihaknya belum mendapat kejelasan kapan pencairan gaji dilaksanakan.  

"Masih belum ada kejelasan terkait pencairan gaji.  Untuk itu aksi kami selanjutnya itu akan menyewa advokat. Namun itu sifatnya per orangan. Jadi ada nanti dari kami yang bawa masalah ini ke ranah hukum. Tapi ini kami tunggu dulu dari pihak MBT dalam seminggu ini  untuk tahap selanjutnya," ucapnya.

Sementara itu,  saat Tribun Medan coba konfirmasi kepada Bagian Umum  Perusahaan MBT, Ronal mengaku tidak berani berkomentar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved