Berita Medan
Lagi Minum-minum, Suprianto Tewas Ditikam di Warung Tuak, 3 Tersangka Ditangkap
Ketiganya ditangkap 1 kali 24 jam setelah kejadian pengeroyokan yang dilakukan tersangka.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menangkap tiga sekawan pengeroyokan yang mengakibatkan Suprianto (41) tewas dan Bahri Ritonga (57) luka berat.
Adapun tiga tersangka yang berhasil ditangkap yakni RH alias Gurdek, S alias Wawai dan AFH alias Dedek. Sementara dua pelaku lainnya belum tertangkap.
Ketiganya ditangkap 1 kali 24 jam setelah kejadian pengeroyokan yang dilakukan tersangka.
"Tiga tersangka sudah ditangkap. Dua lagi dalam proses pengejaran,"kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, Jumat (6/10/2023).
AKP Rusdi Marzuki mengatakan, korban Suprianto tewas akibat luka tusuk di tubuhnya. Ia seketika meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pengeroyokan yang membuat korban meninggal dunia ini terjadi pada 4 Oktober lalu, saat dua korban berada di kedai tuak atau Kafe Marupak Dusun Gariang, Desa Janji Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, sekira pukul 00:00 WIB.
Saat itu lima tersangka datang membawa senjata tajam membuat keributan dan teriak-teriak mencari seseorang.
Gerah dengan kelakuan para tersangka, korban pun menegur hingga akhirnya saling cekcok mulut.
Karena tak senang, para tersangka menyeret korban sambil mengeroyok dan diantaranya ada yang menusuknya dengan pisau.
Saat ini para tersangka sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Labuhanbatu. Sementara korban luka masih dirawat di RSUD Rantauprapat.
Polisi juga telah menyita lima senjata tajam yang digunakan para tersangka.
"Jadi saat itu korban meninggal dunia di lokasi sebelum dibawa ke rumah sakit, luka luka yang dialami korban ada beberapa tusukan senjata tajam di tubuh korban seperti di punggung," terang Kasat.
(Cr25/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.