Breaking News

Berita Viral

PILU 30 Wanita Disekap Pemilik Karaoke, Bosnya Ternyata Buronan Polisi, Kabur Jebol Pintu Balkon

Sebelumnya, 30 wanita yang bekerja di sebuah karaoke di Kepulauan Aru Maluku berhasil lolos dari penyekapan yang dilakukan majikan mereka sendiri.

net
Ilustrasi lolos dari penyekapan(net) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pilu 30 wanita disekap pemilik karaoke.

Terkuak bos pemilik tempat tesebut ternyata buronan polisi

Lalu bagaimana cara mereka kabur?

Ilustrasi pemandu lagu (PL). (satelitnews.co)
Ilustrasi pemandu lagu (PL). (satelitnews.co) (satelitnews.co)

Nasib pilu harus dirasakan oleh 30 wanita di Kepulauan Aru Maluku.

Selama berhari-hari, mereka semua disekap oleh majikan yang merupakan pemilik karaoke.

Kasus ini terkuak setelah para wanita ini meloloskan diri dari penyekapan lewat pintu balkon.

Pemilik tempat karaoke di Kepulauan Aru, Maluku yang terlibat dalam kasus penyekapan 30 orang wanita ternyata merupakan buronan polisi.

Baca juga: Viral Pesisir Pantai Tohia Gunungsitoli Dipenuhi Buih Layaknya Salju, Warga Berduyun-duyun ke Lokasi

AL dan RWK sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Kepulauan Aru dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya setelah terlibat kasus kekerasan dan juga dugaan TPPO pada Agustus 2023 lalu.

"Pemilik karaoke berinisial AL dan RWK sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dimasukan dalam daftar pencarian orang," kata Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai mengatakan kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

ilustrasi wanita disekap (net)
ilustrasi wanita disekap (net) (net)

Rivai mengungkapkan, pada kasus sebelumnya, tiga wanita yang bekerja di karaoke melarikan diri ke Polres karena mendapat kekerasan dari AL dan RWK.

“Awalnya ada dugaan tindakan kekerasan. Saat didalami ternyata ada juga unsur TPPO," katanya.

Kasus tersebut kata Rivai menjadi perhatian langsung daru pimpinan Polda Maluku dan pimpinan Polri.

"Kasus ini menjadi atensi bapak kapolda dan kapolri, sehingga kita lidik, sidik dan sudah tetapkan lima tersangka. Tiga sudah ditahan, dua DPO,” jelasnya.

Baca juga: Viral Pesisir Pantai Tohia Gunungsitoli Dipenuhi Buih Layaknya Salju, Warga Berduyun-duyun ke Lokasi

Adapun untuk penanganan kasus tersebut kini telah dilimpahkan penyidik ke jaksa penuntut umum untuk segera sidang.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved