Suami Bakar Istri di Langkat

BREAKING NEWS: Prahara Rumah Tangga di Langkat, Rasa Cemburu Berujung Suami Bakar Istri

Pelaku dan korban memang merupakan pasangan muda. Pelaku berinisial B masih berusia 17 tahun,, sedangkan istrinya ANH berusia 16 tahun.

|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / Istimewa
Petugas kepolisian mengecek kondisi ANH, wanita muda yang dibakar suaminya, di Puskesmas Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Kamis (5/10/2023). 

Sontak peristiwa itu menghebohkan masyarakat sekitar.

Anak Elviana bergegas mengabarkan kepada ibunya dan kemudian sampai ke warga yang lainnya.

"Ada dua korbannya, istri pelaku dan temannya, Kasdiana alias Dedek," ucap Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto, Jumat (6/10/2023).

Kedua korban sudah dilarikan ke Puskesmas Pangkalan Brandan.

"Korban ANH mengalami luka bakar di bagian wajah, dada, leher, kedua tangan, telinga kanan dan kiri serta paha sebelah kiri. Sementara temannya atas nama Kasdiana mengalami luka bakar di tangan sebelah kiri," ucap Yudianto.

Penelusuran sementara kepolisian, B dan ANH adalah pasangan suami istri yang diduga tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Disinyalir mereka menikah secara siri.

Hasil pernikahan pasangan ini dikaruniai seorang anak laki-laki.

"Korban dengan B sudah pisah selama satu minggu dan beberapa hari tinggal di rumah Elviana. Menurut saksi, pertengkaran B dengan korban dikarenakan pelaku cemburu dan menduga korban menjalin hubungan asmara dengan pria lain," ujar Yudianto.

Kini, B tengah diburu petugas Polsek Pangkalan Brandan dan Satreskrim Polres Langkat.

"Pelaku yang melarikan diri sedang dalam pencarian petugas," tutup Yudianto.

(cr23/tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved