Berita Nasional
Surya Paloh: Hanya Orang Tolol yang Bubarkan Partai Karena Kadernya Korupsi
Dia memang mengucapkan kalimat itu namun tidak punya maksud membubarkan partainya.
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua umum partai Nasdem Surya Paloh memberikan klarifikasi terkait ucapan dulu akan membubarkan partai andai kadernya terlibat kasus korupsi.
Melansir dari Wartakotalive.com, Kamis (5/10/2023) Surya Paloh mengakui saat itu dia salah membuat pernyataan.
Dia memang mengucapkan kalimat itu namun tidak punya maksud membubarkan partainya.
Pesan yang ingin disampaikan adalah kader Partai Nasdem yang bersikap anti-korupsi.
“Enggak demikian meaning-nya. Enggak ada yang lebih tolol dari ketum partai yang mengatakan kalau ada kader partai yang korupsi partai dibubarkan, bodoh dia,” kata Surya.
“Itu saya salah karena memang tidak ada itu. Meaning-nya bukan begitu,” ujarnya.
Seperti diketahui, saat ini dua kader Partai Nasdem yang menjabat sebagai menteri tengah perurusan dengan hukum.
Menteri Kominfo Johnny G Plate terjerat kasus korupsi BTS 4G. Kasus tersebut telah menggelinding di pengadilan.
Yang kedua adalah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dala kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Syahrul bahkan sudah mengirim surat pengunduran diri dari posisinya sebagai menteri.
Surya Paloh akui salah
Dalam pernyataan yang diucapkan medio 2015 itu, Surya Paloh mengaku sebenarnya hendak menegaskan semangat antikorupsi yang diusung Nasdem.
Bahwa Surya ingin kader Nasdem tak melakukan tindakan koruptif.
“Makna sesungguhnya bukan begitu. Spirit, semangat kita untuk antikorupsi enggak ada artinya kita ini kalau kader kita hanya bisa melakukan perbuatan-perbuatan tercela. Untuk apa kita punya institusi seperti ini?” ujarnya.
Namun demikian, kata Surya, tak ada yang bisa menjamin kader partai tak melakukan perbuatan tercela.
Apalagi jika kader tersebut sebenarnya merupakan penyusup partai. Oleh karenanya, Surya mengoreksi pernyataannya.
Bahwa dia tidak akan membubarkan Nasdem karena ada satu atau dua kader yang melakukan korupsi.
“Pada anak-anak negeri ini yang datang dengan penuh cita-cita, idealisme, pengabdian, berjuang bersama dalam satu partai harus menjadi korban karena satu dua orang yang tidak tepat, itu tidak benar,” kata Surya.
“Jadi intinya saya mengoreksi, bukan itu sesungguhnya,” tuturnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar ini diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi.
Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Namun demikian, hingga kini KPK belum menetapkan status Syahrul sebagai tersangka kasus dugan korupsi.
Seperti diketahui KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tapi belum mau mengungkap identitasnya.
Penyidik pun telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul dan kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.
Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.
(*/ Tribun-medan.com)
Rasa Kasihan Rocky Gerung ke Jokowi Usai Wamanaker Kena OTT: Relawannya Rakus, Bosnya Juga |
![]() |
---|
Nasib Bambang Pacul Tak Lagi Ketua DPD PDIP Jateng, Komaruddin: Itu Konsolidasi Jangan Diputar-putar |
![]() |
---|
Viral Jawaban Menko Pratikno, Cengengesan Ditanya Soal Balita Tewas Cacingan: Saya Agak Ngantuk |
![]() |
---|
Bakal Dipanggil KPK Lagi, Eks Menag Yaqut Cholil Muncul Ingatkan Semua Pihak: Jangan Spekulasi |
![]() |
---|
Bukan Immanuel Ebenezer, Sosok Otak Pemerasan K3 Kemnaker, Kantongi Uang Rp 69 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.