Berita Viral

Geramnya Susi Pudjiastuti ke GRT Anak DPR Pembunuh Dini, Dukung Hotman Paris Bantu Keluarga Korban

Eks Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti geram dengan Gregorius Ronald Tannur tersangka pembunuhan Dini Sera Afrianti. 

HO
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turut memberi perhatian ke kasus pembunuhan yang dilakukan anak anggota DPR RI.  

Dalam captionnya, Susi menyebutkan: Ini sangat tidak adil Pak Kapolri @ListyoSigitP

Tak cuma itu, Susi juga memndukung Hotman Paris untuk menjadi pendamping hukum bagi korban. 

Ia juga meminta agar tersangka dapat dijerat pasal dengan hukuman paling berat.

"Pastikan itu dihukum seberat beratnya dan ini pembunuhan bukan sekedar penganiyaan
@hotmanParis," cuit Susi Pudjiastuti.

Di bawah caption itu terdapat unggahan warganet yang tak terima dengan ancaman hukuman yang diberi Polrestabes Surabaya.

Pakar Psikologi Sebut Tersangka Sangat Kejam

Menurut Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel dengan penerapan pasal itu maka Gregorius Ronald Tannur sebatas ditersangkakan sebagai pelaku penganiayaan dan atau kelalaian yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Dengan ancaman pasal itu maka pelaku diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Tapi coba kita cermati rangkaian kronologis perilaku kekerasan Gregorius Ronald Tannur," kata Reza Indragiri Amriel kepada Wartakotalive.com, Jumat (6/10/2023).

Dari keterangan polisi, katanya ada urutan kekerasan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur atas Dini Sera Afrianti alias Andini (27) hingga tewas.

"Dari urutan tersebut, terindikasi bahwa perilaku kekerasan GRT bereskalasi," kata Reza.

Dari menyasar organ tubuh bagian bawah (kaki) ke organ tubuh bagian atas (kepala).

"Dari sebatas tangan kosong ke penggunaan alat yang tidak perlu dimanipulasi (botol), dan berlanjut ke penggunaan alat yang perlu dimanipulasi (mobil)," ujar Reza.

Eskalasi kekerasan sedemikian rupa, kata Reza, ditambah lagi karena tidak ada yang meleset dari organ vital korban serta terdapat jeda antara menabrak dan episode kekerasan sebelumnya, mengindikasikan GRT sebenarnya berada dalam tingkat kesadaran yang memadai baginya untuk meredam atau bahkan menghentikan perbuatannya.

"Namun, alih-alih menyetop, dalam kondisi kesadaran tersebut GRT justru menaikkan intensitas kekerasan terhadap sasaran," ujar Reza.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved