Berita Sumut

Bocah Lima Tahun Disetrika Tantenya gegara Rambutan, Korban Anak Yatim, Ditinggal Ibu Setelah Lahir

R, seorang bocah berusia lima tahun mengalami luka bakar di dada dan punggungnya dan kini harus terbaring di Rumah Sakit TNI Pematang Siantar.

|
Tribunmedan.com/Alija
Kesmida Hutasoit merawat R, bocah yatim yang dianiaya tantenya hingga menyebabkan luka bakar di dada dan punggung, Minggu (8/10/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - R, seorang bocah berusia lima tahun mengalami luka bakar di dada dan punggungnya dan kini harus terbaring di Rumah Sakit TNI Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Mirisnya, dada dan punggung R mengalami luka bakar setelah disetrika oleh tantenya, SM (53).

Baca juga: Vonis Aditya Hasibuan Diringankan Menjadi 1 Tahun, Hakim Nilai Pasal Penganiayaan Tak Terbukti

Peristiwa penganiayaan terhadap korban terjadi pada Rabu (4/10/2023) lalu.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung membeberkan kronologi tante setrika keponakan di Simalungun pada Rabu (4/10/2023) lalu.

Kapolres Simalungun membawa bocah 5 tahun yang mendapat luka bakar akibat disetrika tantenya sendiri
Kapolres Simalungun membawa bocah 5 tahun yang mendapat luka bakar akibat disetrika tantenya sendiri (TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI)

Saat itu, R yang sudah beberapa bulan terakhir tinggal di rumah tantenya, makan rambutan dan sampahnya berserakan.

Melihat hal itu, SM marah. Ia memukul kaki R dengan sapu lidi.

Namun, amarah SM tak berhenti sampai di situ. Ia menempelkan setrika panas di bagian dada dan punggung bocah itu.

Peristiwa ini dilaporkan seseorang ke petugas kepolisian, Jumat (6/102023).

Polisi akhirnya mendatangi lokasi kejadian dan membawa R ke Rumah Sakit TNI Pematang Siantar.

"Kami langsung membawa R ke rumah sakit agar mendapatkan perawatan intensif yang dibutuhkan," kata AKBP Ronald FC Sipayung dalam keterangan pers yang diterima Tribunmedan.com, Sabtu (7/10/2023).

R mengalami luka bakar 30 persen akibat setrika panas yang ditempelkan di perut dan punggungnya.

Namun, hasil pemeriksaan laboratorium R juga didiagnosis thypus.

Ronald mengatakan, sejauh ini kondisi R sudah stabil.

"Nantinya R akan diobati sampai sembuh, baik luka bakar maupun thypus-nya," kata Ronald.

Ia menambahkan, segala biaya perobatan R akan ditanggung sepenuhnya oleh Polres Simalungun.

Sementara SM harus berurusan dengan kepolisian terkait kekerasan terhadap anak.

"Dalam pengakuannya, SM menyatakan dia hanya ingin mendisiplinkan R. Namun, tindakannya tersebut sangat fatal dan melanggar hukum," kata Ronald.

Saat ini, SM ditahan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia dijerat Pasal 76 (c) dan atau Pasal 80 ayat (1) dan (2) UU Perlindungan Anak.

"Pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami sangat menyesalkan adanya kejadian ini dan kami berharap tidak ada lagi kekerasan dalam lingkungan keluarga, terlebih kepada anak-anak," kata Kapolres.

Ayah Meninggal dan Ditinggal Ibu 

Sementara itu, saat ditemui Tribunmedan.com, Minggu (8/10/2023) sore, R masih tergolek di rumah sakit sambil menonton kartun animasi yang tayang di televisi.

Baca juga: INILAH TAMPANG Iwan Penger, Pelaku Penganiayaan dan Penculikan di Sergai yang Masuk DPO

R ditemani Kesmida Hutasoit, kerabatnya yang lain.

Kepada Tribunmedan.com, Kesmida Hutasoit merasa kaget saat mengetahui adanya penganiayaan tersebut.

Selama ini hubungan korban dengan tantenya SM baik-baik saja.

"Saya pun nggak tahu kenapa begini. Selama ini baik-baik saja. Entah ada iblis yang mempengaruhinya mungkin. Entah ada masalah (SM) sama suaminya, atau masalah lain, dan kemudian saat itu korban buat kesalahan, terjadilah," kata Kesmida, Minggu (8/10/2023).

Sampai saat ini, Kesmida masih bingung akan kejadian ini. Karena beberapa bulan terakhir ini R diasuh oleh SM secara baik-baik.

Ia menceritakan, R adalah anak yatim. Ia punya saudara perempuan (8) yang kini duduk di bangku kelas 2 SD dan diasuh oleh Kesmida.

Kesmida berujar, R dan kakaknya selama ini tinggal bersama ayah mereka di Provinsi Riau.

Ibu mereka tak diketahui keberadaannya karena pergi meninggalkan rumah tak lama setelah R lahir.

Sejak ayahnya meninggal dunia pada April 2023 lalu, R dan kakaknya diboyong pihak keluarga.

Meski sama-sama di wilayah Simalungun, keduanya diasuh secara terpisah.

R diasuh oleh SM di wilayah Tapian Dolok, sedangkan kakaknya tinggal di rumah Kesmida di Kecamatan Tanah Jawa.

Baca juga: NYESEK! Tangis Putra Korban Penganiayaan Anak DPR RI, Tertunduk Lesu di Makam Ibu, Tak Pernah Ketemu

"R ini setelah beberapa bulan tinggal dengan pelaku SM memanggilnya udah mamak. Karena memang sejak awal SM ini ingin ngasuh R," kata Kesmida.

Kesmida mengatakan, SM memiliki tiga orang anak yang sedang sekolah.

SM dan suami sama-sama bertani untuk menghidupi keluarga.

"Kasihan juga kakak (SM) itu. Anak-anaknya masih sekolah, sementara dia juga bantu-bantu keluarga di ladang. Kami pun berharap jangan sampailah ditahan. Biar R (korban) ini aku aja yang asuh," kata Kesmida.

Sesuai rencana, setelah proses perawatan di RS TNI Pematang Siantar, Kesmida akan merawat R dan memasukkannya dalam Kartu Keluarga yang sama.

Ia pun berharap pemerintah mau memproses bantuan sosial untuk bocah yatim tersebut.

(tribun-medan.com)

Baca berita Tribun Medan lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved