CPNS 2023
Instansi Ini Masih Sepi Peminat di Hari Penutupan CPNS 2023, Simak Rinciannya
Lantas, instansi apa saja yang sepi peminat? Berikut instansi yang masih sepi peminat di hari terakhir seleksi CPNS 2023.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan segera ditutup, namun masih ada beberapa instansi pemerintah yang masih sepi peminat.
Pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka pada tanggal 20 September lalu dan akan ditutup hari ini Senin (9/10/2023) pukul 23.59 WIB.
Artinya, hari ini adalah hari terakhir untuk mendaftar seleksi CPNS 2023.
BKN terus melakukan update statistik pelamar seleksi CPNS 2023 sejak pendaftaran dibuka.
Per 9 Oktober 2023, pukul 06.00 WIB, jumlah pelamar CPNS sudah mencapai 1 juta, tepatnya 1.134.112, seperti dikutip dari akun Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial.
Sementara itu, jumlah pendaftar PPPK yang meliputi PPPK Guru, PPPK Nakes, dan PPPK Teknis mencapai 1,5 juta, tepatnya 1.571.521.
Namun dengan jumlah pendaftar yang sudah mencapai angka 1 juta, ternyata masih ada instansi-instansi yang sepi pelamar, bahkan masih ada instansi yang tidak ada pelamarnya.
Lantas, instansi apa saja yang sepi peminat? Berikut instansi yang masih sepi peminat di hari terakhir seleksi CPNS 2023.
Instansi CPNS Sepi Peminat pada Seleksi CPNS 2023
1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 11
2. Kementerian Dalam Negeri; 78
3. Badan Riset dan Inovasi Nasional: 251
4. Kementerian Perindustrian: 348
5. Kementerian Kesehatan: 887
Instansi PPPK Guru Sepi Peminat
1. Pemerintah Kab. Gorontalo: 1
2. Pemerintah Kab. Purbalingga: 7
3. Pemerintah Kab. Jombang: 9
4. Pemerintah Kab. Berau: 16
5. Pemerintah Kab. Yalimo: 17
Instansi PPPK Nakes Sepi Peminat
1. Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 0
2. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: 1
3. Kementerian Perdagangan: 2
4. Kementerian Luar Negeri: 3
5. Pemerintah Kota Pekalongan: 5
Instansi PPPK Teknis Sepi Peminat
1. Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 0
2. Pemerintah Kab. Nias Utara: 2
3. Pemerintah Kab. Bantaeng: 3
4. Pemerintah Kab. Tapanuli Utara: 4
5. Lembaga Administrasi Negara: 10
Selain jumlah pelamar di instansi, BKN juga merilis statistik pelamar CPNS dan PPPK melalui unggahan Instagramnya.
Dalam unggahan tersebut terdapat jumlah pendaftar, jumlah submit, pendaftar memenuhi syarat (MS), dan pendaftar tidak memenuhi syarat (TMS). Berikut data lengkapnya:
Pelamar CPNS
Pendaftar: 1.134.112
Submit: 628.799
MS: 212.707
TMS: 59.689
Pelamar PPPK Guru
Pendaftar: 431.538
Submit: 387.549
MS: 279.009
TMS: 15.850
Pelamar PPPK Nakes
Pendaftar: 401.118
Submit: 275.967
MS: 88.060
TMS: 16.218
Pelamar PPPK Teknis
Pendaftar: 738.865
Submit: 362.518
MS: 66.618
Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023
Untuk pemerintah pusat, formasi CASN terdiri dari 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK.
Sementara itu, untuk pemerintah daerah terdiri dari 296.084 guru, 154.724 tenaga kesehatan, dan 42.826 teknisi.
Untuk mengikuti ujian yang akan dimulai pada 20 September 2023, para pelamar harus membuat akun di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN BKN).
Berikut tata cara buat akun untuk daftar CPNS dan PPPK melalui situs SSCASN BKN:
Masuk ke situs pendaftaran akun SSCAN (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/).
Masukkan data pribadi Anda: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor ponsel, dan email pribadi yang masih aktif sesuai dengan KTP Anda.
Masukkan kode captcha.
Klik "Lanjutkan".
Masukkan data berikut berupa unggahan foto hasil pindahan atau scan KTP dan foto selfie, sesuai ketentuan, lalu pilih "Lanjutkan".
Jika semua data sudah benar, klik "Proses pendaftaran akun" untuk mendaftarkan akun Anda.
Klik "Ya" untuk mengonfirmasi pendaftaran Anda.
Halaman akan menampilkan pesan bahwa pendaftaran telah selesai.
Pilih "Cetak Informasi Registrasi" untuk mencetak informasi hasil registrasi, atau pilih "Daftar Login" untuk melanjutkan login ke akun SSCASN.
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.