Warga Mengeluh Hewan Ternak Masuk ke Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Gelar Mediasi 

Personel Bhabinkambtimbas Polsek Siantar Marihat Bripka Ara Butar-butar melakukan mediasi atas keluhan warga di desa binaannya

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Personel Bhabinkambtimbas Polsek Siantar Marihat Bripka Ara Butar-butar melakukan mediasi atas keluhan warga di desa binaannya di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Minggu (8/10/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Personel Bhabinkambtimbas Polsek Siantar Marihat Bripka Ara Butar-butar melakukan mediasi atas keluhan warga di desa binaannya di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Minggu (8/10/2023).

Awalnya, Bripka Ara Butar-butar mendengarkan keluhan seorang warga bernama Marolop Simamora tentang adanya hewan ternak lembu yang masuk ke lahan kosong SMA Surya Murni di lokasi tersebut tanpa izin dari pemilik.

Mendengar keluhan itu, Bripka Ara Butar-butar langsung melakukan mediasi dengan mempertemukan antara Marolop Butar Butar dengan pengangon lembu bernama Cocot Siregar.

Baca juga: Gelar Patroli Gabungan, Polres Pematangiantar Tindak Puluhan Sepeda Motor

Baca juga: 4 Siantar Man yang Merupakan Crazy Rich, Masuk List Forbes dan Globe Asia

"Dari hasil mediasi tersebut disepakati, pengangon lembu bernama tidak boleh lagi mengangon lembu di lahan kosong tersebut," katanya.

Bripka Ara Butar-butar menambahkan, dari pantauannya, citra polri di tengah-tengah masyarakat masih tetap baik.

"Pendapat warga masih tetap mendukung dan mencintai institusi Polri sebagai pelayan, pelindung, pengayom dan penegakan hukum," katanya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved