News Video

Panglima Pajaji Ancam Pemprov Kalteng Dalam 3x24 Jam Harus Selesaikan Bentrok di Bangkal Seruyan

Ancaman disampaikan Panglima Pajaji dalam akun Facebook Panglima Pajaji Skw, pada Sabtu (7/10/2023).

TRIBUN-MEDAN.COM - Panglima Dayak, Panglima Pajaji mengecam bentrok antara warga dan kepolisian di Desa Bangkal Seruyan, Kalimantan Tengah.

Panglima Pajaji bahkan memberikan ancaman kepada pemprov Kalteng.

Pasalnya, apabila dalam kurun waktu 3x24 jam permasalahan tersebut tidak ditangani, maka ia akan turun tangan.

Ancaman tersebut disampaikan Panglima Pajaji dalam akun Facebook Panglima Pajaji Skw, pada Sabtu (7/10/2023).

Dalam unggahannya, Panglima Pajaji menekankan bahwa dirinya tidak mentolerir kerusuhan yang ada di Bangkal.

"Ratakan jangan ada tawar menawar lagi. Usir itu perusahaan, cabut HGU nya, cabut IUP, SIUP, nyawa bayar nyawa," tulis Panglima Pajaji dalam keterangan unggahannya.

Di mana bentrok tersebut diduga terjadi akibat tuntutan warga yang tak dipenuhi oleh PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) I.

Akibatnya masyarakat melakukan blokade pada jalan.

Namun situasi akhirnya memanas, sehingga terjadi bentrokan antara pihak pengamanan dan masyarakat.

Dalam unggahan Panglima Pajaji, ia juga memperlihatkan seorang pria yang diduga warga setempat dievakuasi sejumlah warga lainnya.

Kondisi pria tersebut tampak tak sadarkan diri dan mengalami luka dan penuh darah.

Sementara dalam keterangan unggahannya, Panglima Pajaji meminta pemprov mencabut izin perusahaan yang ada di desa Bangkal.

Ia juga meminta pemerintah untuk menindak tegas oknum aparat keamanan yang tidak mengayomi masyarakat.

"Tindak tegas oknum aparat keamanan yang tidak mengayomi masyarakat".

Panglima Pajaji pun menegaskan, apabila dalam waktu 3x24 jam pemerintah tidak bertindak, maka ia sendiri yang akan bertindak.

"Bila mana 3x24 jam. Permasalahan yang terjadi di Daerah Bangkal tidak segera ditangani dengan baik. Maka jangan salah kan saya." tegasnya.

"Saya akan bertindak tegas, Camkan itu,' lanjutnya.


(Tribun-Video.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved