Baru 2 Hari Survei Kerja di Taput, WN China Tewas Diduga Kesetrum Listrik

Seorang warga negara China bernama Dong Bo (50) ditemukan meninggal dunia di mess PT NH Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
HO/Tribunmedan.com
Ilustrasi jenazah 

TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Seorang warga negara China bernama Dong Bo (50) ditemukan meninggal dunia di mess PT NH Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara.

Dugaan sementara, korban yang baru dua hari berada di Taput, meninggal akibat kesetrum listrik.

Untuk mengetahui penyebab pasti kematian, jasad Dong Bo dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.

Kasi Humas Ipda B Gultom menjelaskan, penemuan jenazah korban dilaporkan ke Polres Taput pada Senin (9/10/2023) pukul 18.00 WIB.

Polisi kemudian meluncur ke lokasi melakukan olah TKP.

"Hasil olah TKP, posisi korban tidur terlentang di atas tempat tidur dan tidak menggunakan baju namun memakai selimut," tutur Ipda B Gultom, Selasa (10/10/2023).

"Di dada korban ditemukan kabel listrik terlilit hingga ke pantat yang sedang tercolok ke stop kontak, dan kabel tersebut ada terkelupas," sambungnya.

Ia menambahkan, saat diperiksa tim identifikasi, di dada dekat leher korban ada luka bakar mirip sengatan listrik serta di bagian pinggul.

"Di sekujur tubuh korban tidak temukan tanda-tanda kekerasan serta di lokasi TKP tidak ada benda tajam ataupun benda tumpul," sambungnya.

Terkait dengan hal tersebut, Polres Taput sudah memeriksa 9 orang saksi mengetahui peristiwa tersebut serta pihak menajer perusahaan.

"Keterangan menajer PT NH yang kita peroleh dalam pemeriksaan bahwa korban bukan merupakan karyawan PT NH. Korban datang dari negara asalnya China ke PT NH, melamar melalui aplikasi yang dibuat oleh PT NH di negaranya," lanjutnya.

"Setelah korban mendaftar lewat aplikasi tersebut lalu pihak perusahaan menyarankan untuk melakukan survei lokasi terlebih dahulu untuk diketahui apakah pekerjaan tersebut cocok," tuturnya.

Jadi, kehadiran korban masih sebatas survei belum menjadi karyawan.

"Korban pun tiba di Onan Hasang Pahae Julu Taput baru hari Sabtu, 7 Oktober 2023. Hal tersebut juga dikuatkan dengan pasport korban yang ada," ungkapnya.

"Artinya, ketika pekerjaan tersebut cocok sesuai keahlian korban selanjutnya korban masih kembali ke negaranya untuk melengkapi administrasi sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)," tuturnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved