Batang Kayu Siap Olah Diamankan dari Tahura, Dirambah Oknum tak Bertanggung Jawab

Setelah mendapat informasi ini pada Sabtu (7/10/2023) kemarin pihaknya langsung bergerak melakukan pengembangan.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Kodim 0205/TK bersama pihak Tahura Bukit Barisan mengecek kondisi setatusan batang kayu yang baru diamankan dari kawasan hutan Tahura, di wilayah Kecamatan Namanteran tepatnya perbatasan Karo-Langkat, Selasa (10/10/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, KABAN JAHE - Kodim 0205/TK, berhasil mengamankan seratusan batang kayu siap olah yang diambil dari kawasan Taman Hutan Raya (Tahura).

Amatan Tribun Medan, seratusan batang kayu yang sudah dibentuk menjadi papan dan broti ini sudah diamankan di Makodim 0205/TK, di Jalan Jamin Ginting, Berastagi.

Berdasarkan keterangan dari Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti, penangkapan kayu ini bermula dari adanya laporan masyarakat tentang aksi pembalakan liar yang terjadi di salah satu titik kawasan hutan konservasi ini.

Setelah mendapat informasi ini pada Sabtu (7/10/2023) kemarin pihaknya langsung bergerak melakukan pengembangan.

"Awalnya kita dari Kodim 0205/TK mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya tindakan perambahan hutan. Pada saat itu juga saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan," ujar Ahmad, Selasa (10/10/2023).

Baca juga: Penemuan Gelonggongan Kayu Seberat 10 Ton di Areal Konsesinya, Ini Klarifikasi PT Gruti

Benar saja, saat dilakukan pengembangan lebih lanjut ke kawasan hutan yang berada di sekitar Desa Kuta Rayat, Kecamatan Namanteran ini, pihaknya berhasil mendapati adanya seratusan batang kayu siap olah. Atas temuan tersebut, pihaknya langsung mengamankan barang bukti ke Makodim 0205/TK.

"Sesampainya di lokasi, kita dapatkan barang bukti berupa papan sebanyak 84 lembar dan broti 36 lembar. Namun saat kita amankan, tidak ada terduga pelaku yang bisa kita amankan, masyarakat di sana juga tidak ada yang mengakui itu punya mereka," ucapnya.

Atas temuan ini, setelah mengamankan barang bukti ke Makodim, Ahmad menjelaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Tahura Bukit Barisan yang ada di Berastagi. Setelah diamankan, selanjutnya barang bukti ini diserahkan kepada pihak Tahura untuk dilakukan pendalaman.

"Kita langsung berkoordinasi dengan pihak Tahura, selain menyerahkan kayu ini juga nanti kita akan melakukan tindak lanjut ke lokasi. Karena di sana masih ada barang bukti lainnya, nanti akan kita lakukan penanganan lebih lanjut," katanya.

Di tempat serupa, Kasi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat (PHPM) Tahura Bukit Barisan Hendra, mengungkapkan, pihaknya berterimakasih dengan adanya penindakan yang dilakukan Kodim 0205/TK.

Ia menjelaskan, ke depan pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Kodim 0205/TK untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Nanti ke depan kita akan melakukan pengembangan lebih lanjut. Apalagi masih ada barang bukti di lokasi pengamanan," katanya.

Ketika ditanya perihal sudah berapa banyak kawasan Tahura yang rusak akibat dirambah oknum yang tidak bertanggungjawab, ia menjelaskan pihaknya belum mendapatkan data terbaru. Ke depan, pihaknya akan memperbaharui data dan akan melakukan pengawasan lebih intensif.

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved