Mahasiswa UMSU Bikin Aplikasi Perkenalkan Resiko Pernikahan Dini, Pendampingan ke Masyarakat Desa
aplikasi Young People Act ini sebagai metode untuk mengedukasi mengenai aturan dan resiko dari pernikahan dini
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim yang berisikan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Pengabdian Masyarakat (PM) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melakukan pendampingan aturan dan resiko pernikahan dini melalui aplikasi, di Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.
Aplikasi berupa "Young People Act" dengan masa pendampingan selama empat bulan sejak 30 Juli hingga 10 Oktober 2023 kemarin menjadi fokus utama tim Program Kreativitas Mahasiswa guna mengedukasi warga.
Tim PKM-PM Mahasiswa UMSU yang melakukan pengembangan aplikasi Young People Act dengan menambahkan fitur games dan augmented reality ini sebagai metode untuk mengedukasi mengenai aturan dan resiko dari pernikahan dini.
Ketua Tim, Faradina Ikhwani mengatakan, telah bermitra dengan Remaja Masjid (RM) setempat guna melancarkan program tersebut.
"Iya kami melakukan kerja sama dengan mitra kami, Ikatan Remaja Masjid Desa Telaga Tujuh. Selama empat bulan kami kunjungan dengan mitra lalu pendampingan kepada mitra dan evaluasi yang dilakukan tim kepada mitra," ujarnya kepada Tribun Medan, Rabu (11/10).
Mahasiswi FISIP UMSU tersebut juga mengatakan belasan anggota RM setempat juga turut menjadi anggota dalam edukasi ini. Guna mencapai hasil yang maksimal program ini dilakukan secara bertahap.
"Peserta yang terlibat dalam program ini sebanyak 18 anggota remaja masjid. Pendampingan yang dilakukan oleh tim sebanyak tiga kali dengan cara bertahap, mulai perkenalan program dan edukasi, aturan dan resiko pernikahan dini. Pertemuan kedua dengan memperkenalkan pengembangan aplikasi yang dilakukan oleh tim dan pertemuan ketiga cara penggunaan aplikasi Young People Act," tambahnya.
Selain Faradina, dua mahasiswa UMSU lainnya yakni Faradina Ikhwani, Dahlia dan Anisa Rahma juga menjadi bagian dari tim PKM ini.
Sementara itu, Ketua Ikatan Remaja Masjid Desa Telaga Tujuh, Imam Sufaat mengatakan, program yang diterima menarik dan bermanfaat.
“Salah satu yang diberikan oleh tim adalah penggunaan aplikasi interaktif yang berbasis augmented reality untuk meningkatkan kepedulian dan kehati-hatian mengenai resiko pernikahan dini, sangat bermanfaat karena dibungkus dengan aplikasi serta pendampingan yang dilakukan oleh tim juga sangat menarik," pungkasnya. (cr26)
Personel Polsek Perdagangan Simalungun Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini di Sekolah Tunas Bangsa |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, PDIP Kembali Singgung Etika, Mahasiswa UMS Siapkan Kaesang Maju |
![]() |
---|
Angkat Kearifan Lokal Berbasis Gender, Mahasiswa UMSU Ini Berhasil Raih Medali Perak di PIMNAS 2023 |
![]() |
---|
Empat Terdakwa Pembunuh Mahasiswa UMSU Dituntut 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa UMSU Ini Ciptakan Aplikasi Perkenalkan Resiko Pernikahan Dini ke Masyarakat Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.