Berita Viral
Masriah Bikin Ulah Lagi, Dulu Siram Kotoran, Kini Buang Sampah Depan Rumah Tetangga Sambil Joget
Emak-emak bernama Masriah yang dulu sempat viral buang kotoran ke rumah tetangganya kembali berulah.
Penulis: Istiqomah Kaloko |
TRIBUN-MEDAN.com – Emak-emak bernama Masriah yang dulu sempat viral buang kotoran ke rumah tetangganya kembali berulah.
Setelah sempat dipenjara karena ulahnya, kini Masriah kembali melakukan aksinya mengganggu ketenangan tetangganya bernama Wiwik.
Baca juga: Padahal Baru Keluar dari Penjara, Masriah Kembali Berulah Ganggu Tetangga, Halangi Proses Renovasi
Penjara tampaknya tak membuat wanita bernama Masriah tersebut jera.
Hal ini terlihat dari tindakannya yang membuang sampah ke depan rumah Wiwik sambil joget-joget.
Masriah dan Wiwik Winarti merupakan warga Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo.
Aksi konyol dan menyebalkan Masriah pun membuat para tetangga tak habis pikir.
Tak hanya tetangga, tingkah konyol Masriah tersebut juga membuat warganet geleng-geleng kepala.
Aksi Masriah yang kembali berulah dengan membuang sampah rumah tangga di depan rumah tetangganya, Wiwik Winarti terekam CCTV.
Kini rekaman itu beredar luas, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @frix.id.
“Masriah kembali membuang sampah rumah tangga di depan rumah tetangganya, Wiwik Winarti, warga Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. Kali ini dia melakukan aksinya sambil berjoget seolah mengejek,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.
Dalam rekaman video tersebut, Masriah yang mengenakan pakaian merah terlihat sedang membuang sampah di dekat rumah Wiwik.
Baca juga: Masriah Si Penyiram Tinja Akhirnya Dijebloskan ke Penjara, Warga Desa Jogosatru Gelar Syukuran
Berbeda dari sebelumnya, Masriah tidak membuang sampah di depan pintu rumah Wiwik, melainkan di jalan yang menghadap rumah Wiwik.
Jalan ini merupakan satu-satunya akses ke rumah Wiwik yang berada di ujung jalan buntu.
Setelah membuang sampah, Masriah tidak segera masuk ke dalam rumah, melainkan malah menari dan menggoyangkan pinggul, bahkan meludah di depan kamera.
Untuk diketahui, pada tanggal 31 Mei 2023, Masriah divonis hukuman penjara selama satu bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Dia dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 8 ayat 1 huruf C dalam Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Tindakan tersebut berkaitan dengan tindakan Masriah yang menyiramkan air kencing dan tinja ke rumah tetangganya dengan tujuan membuat Wiwik Winarti tidak nyaman.
Setelah Masriah dibebaskan, Wiwik Winarti secara resmi menggugat Masriah dalam proses perdata.
Masriah adalah seorang warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, yang dituduh telah menyiramkan kotoran dan air kencing ke rumah Wiwik.
Pengacara keluarga Wiwik, Dimas Pangga Putra, mengumumkan bahwa gugatan tersebut telah diajukan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo pada tanggal 5 Juli 2023.
Masriah diduga telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1365 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
Sebelumnya, setelah Masriah dihukum penjara, beredar video yang menunjukkan bahwa warga setempat mengadakan perayaan sebagai tanggapan terhadap putusan tersebut.
Baca juga: Makin Parah Nasib Masriah, Emak-emak Pelempar Kotoran Rumah ke Tetangga, Kini Digugat Ratusan Juta
Warga tampak senang dan menggelar syukuran sebagai bentuk apresiasi.
Bahkan, acara syukuran ini terlihat dalam unggahan di akun Instagram @memomedsos pada tanggal 4 Juni 2023.
Acara syukuran ini diadakan oleh warga RT 1/RW 1 Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, pada tanggal 3 Juni 2023.
(cr31/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Masriah
Masriah kembali berulah meganggu tetangga
buah sampah sambil joget
buang sampah di depan rumah tetangga
Berita Viral
Tribun Medan
ISTRI Uya Kuya Tak Tinggal Diam Usai Rumahnya Dijarah, Bela dan Pamer Kinerja Sang Suami |
![]() |
---|
MAHASISWA Meninggal Saat Demo di Polda DIY, Ayah Ungkap Kondisi Jasad Rheza dan Tolak Autopsi |
![]() |
---|
PILU Tukang Sol Sepatu Bingung Ganti Rugi Sepatu Pelanggan yang Dijarah Massa: Makan Aja Pas-Pasan |
![]() |
---|
Uya Kuya dan Eko Patrio Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI, Ketum PAN Zulhas Bungkam Nasib Kadernya |
![]() |
---|
GOLKAR Ikut Copot Adies Kadir dari Jabatan Wakil Ketua DPR Gegara Sempat Setuju Tunjangan Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.