Deliserdang Memilih

Bapak dan Anak Kompak Nyaleg, Saripuddin Ingin Ikuti Jejak Sang Anak Jadi Anggota DPRD Deliserdang

Bapak dan anak di Kabupaten Deliserdang berebut simpati dan perhatian masyarakat, karena sama-sama berstatus Bacaleg DPRD Deliserdang.

|
Penulis: Indra Gunawan |
HO/Tribun Medan
Pemilu 2024 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Bapak dan anak di Kabupaten Deliserdang berebut simpati dan perhatian masyarakat, karena sama-sama berstatus sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Deliserdang.

Bapak-anak itu yakni Saripuddin dan Alfi Syahra.

Baca juga: Ashari Tambunan Akui Sudah Terdaftar Sebagai Bacaleg DPR RI, Siap Mengundurkan Diri dari Bupati

Diketahui, Saripuddin merupakan mantan Kepala Desa Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak tiga periode. Sedangkan anaknya Alfi Syahra merupakan anggota DPRD Deliserdang dua periode.

Keduanya maju di Pemilihan Legsilatif (Pileg) 2024 dari partai yang berbeda, sehingga masing-masing melakukan sosialisasi demi meraih suara masyarakat. 

Saripuddin Caleg
Mantan Kepala Desa Paluh Manan, Kecamatan Hamparan, Saripuddin maju sebagai Bacaleg DPRD Deliserdang dari PKB.

Informasi yang dihimpun Saripuddin saat ini terdaftar sebagai Bacaleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara sang anak, Alfi Syahra merupakan Bacaleg dari Partai Nasdem.

Mereka sama-sama maju dari Dapil Deliserdang 5 yang meliputi Kecamatan Hamparan Perak dan Labuhan Deli.

Sesuai susunan Daftar Caleg Sementara (DCS) yang diumumkan oleh KPU Deliserdang beberapa waktu lalu, Saripuddin terdaftar dengan nomor urut 1. Sementara anaknya di partainya terdaftar di nomor urut 3 Dapil Deliserdang 5.

Saat diwawancarai, Saripuddin menceritakan dirinya bisa maju sebagai Bacaleg karena dorongan Alfi dan suaminya.

Begitu ia menyelesaikan masa jabatan tiga periode sebagai Kepala Desa tahun 2022, anak dan menantunya itupun kemudian langsung mendaftarkannya ke PKB.

Saat itu posisinya Alfi belum menjabat sebagai anggota dewan untuk yang kedua kalinya, atau belum dilakukan PAW yang didapatkan oleh anaknya itu. 

"Alasan saya mencaleg karena didesak sama anak. Saya yang dicalonkan anak. Alfi sama lakiknya itulah yang mencalonkan kita, yang daftarkan pun mereka. Yang memilih partai pun anak. Anak bilang ke PKB saja Pak," ucap Saripuddin menirukan omongan anaknya saat itu ketika diwawancarai www.tribun-medan.com Kamis, (12/10/2023). 

Jika saat ini Alfi Syahra kembali menjadi Bacaleg, Saripuddin menyebut itu adalah hak anaknya.

Sebagai orangtua ia juga ingin mendoakan yang terbaik untuk anaknya. Ia menyebut biar masyarakat yang menentukan pilihan wakil rakyatnya untuk duduk di DPRD Deliserdang.

Alfi Syahra Bacaleg
Anggota DPRD Deliserdang, Alfi Syahra kembali maju sebagai Bacaleg Partai Nasdem.

"Kami masih sama-sama tinggal di Desa Paluh Manan. Kita kembalikan ke masyarakat saja kan masyarakat yang menentukan. Kalau di desa kita ini ada kurang lebih 3 ribu juga DPT (daftar pemilih tetap)," ujarnya. 

Dari catatan www.tribun-medan.com Alfi Syahra pertama kali menjabat sebagai anggota DPRD Deliserdangn pada tahun 2014. S

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved