Berita Seleb

NASIB Dosen yang Digrebek Warga, Terancam Dipecat dari Kampus, Masih Berstatus Kontrak

Menurutnya memberhentikan SHD dari dosen sangatlah mudah karena statusnya sebagai karyawan kontrak.

Instagram
Tampang SHD dan VO, Dosen dan Mahasiswa yang Digrebek Warga di Lampung, Beda Umur 9 Tahun 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib dosen yang digrebek warga tengah berduaan dengan mahasiswanya.

Ia terancam dipecat dari kampus.

Kasus dosen di UIN Raden Intan Lampung bernama Suhardiansyah (SHD) yang berpacaran dan bersetubuh dengan mahasiswinya kini tengah menjadi buah bibir.

Tampang SHD dan VO, Dosen dan Mahasiswa yang Digrebek Warga di Lampung, Beda Umur 9 Tahun
Tampang SHD dan VO, Dosen dan Mahasiswa yang Digrebek Warga di Lampung, Beda Umur 9 Tahun (Instagram)

Bagaimana tidak, kasus ini tentu telah mencoreng nama baik institusi UIN Raden Intan Lampung yang notabene-nya adalah kampus swasta Islam.

Dosen yang berinisial SHD (31) digrebek warga saat berhubungan badan dengan mahasiswi Veni Oktaviana (VO) (22), Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat kejadian, istri SHD tidak ada di rumah karena bekerja di Bengkulu.

SHD merupakan dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, UIN Raden Intan, Lampung.

Baca juga: Viral Tukang Parkir Kerja Naik Mobil Brio, Warganet Sempat Berburuk Sangka, Ternyata Begini Faktanya

Pria berusia 31 tahun tersebut sudah tinggal di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015 lalu.

Warga yang curiga SHD sering memasukkan wanita yang bukan istrinya ke rumah berinisiatif melakukan penggerebekan.

Keduanya telah berpacaran selama sebulan dan VO mengetahui status SHD yang sudah beristri.

Ilustrasi mahasiswa dan dosen digrebek
Ilustrasi mahasiswa dan dosen digrebek (Ilustrasi | Tribun Bali)

Bahkan, dosen dan mahasiswi ini telah melakukan hubungan badan sebanyak 6 kali.

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung, Prof Nirva Diana menegaskan SHD terancam dipecat dari kampus akibat tindakannya.

Menurutnya memberhentikan SHD dari dosen sangatlah mudah karena statusnya sebagai karyawan kontrak.

Baca juga: Viral Seorang Nenek Ajak Pria Asing Masuk ke Rumah, Alasannya Bikin Pilu

"Dia masih kontrak."

"Karena setiap tahunnya dosen kontrak itu harus ada laporan, dinilai atau evaluasi," bebernya, Rabu (11/10/2023), dikutip dari TribunBandarLampung.com.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved