Berita Viral

Rocky Gerung Sindir MK Gelar Sidang Gugatan Usia Cawapres Disebut Demi Gibran: MK Mahkamah Keluarga

Rocky Gerung menyorot kemungkinan Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terkait minimal usia cawapres. 

HO
Rocky Gerung telah minta maaf atas ucapan Bajingan dan Tolol yang ditujukan ke Presiden Jokowi.  

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana memprediksi MK akan mengabulkan gugatan soal batas usia capres-cawapres, menjadi 35 tahun.

Meskipun, Denny yakin, tidak semua hakim akan setuju untuk mengabulkan gugatan tersebut.

Denny memrediksi, lima hakim akan setuju sedangkan sisanya menolak gugatan atau dissenting opinion.

"Lima setuju mengabulkan, dan empat menyampaikan pendapat berbeda, alias memberikan dissenting opinion atau menolak permohonan," kata Denny, Selasa (10/10/2023).

Namun, kata Denny, juga ada kemungkinan putusan antar hakim akan berimbang atau empat hakim setuju dan sisanya menolak.

Sehingga, sambungnya, penentu putusan ditentukan oleh Ketua MK, Anwar Usman.

Jika benar demikian, Denny yakin, Anwar Usman akan tetap mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres tersebut.

Denny mengatakan prediksinya ini tidak memerlukan dasar teori hukum konstitusi yang rumit.

"Saya hanya ingin membuktikan bahwa tidaklah sulit untuk menduga arah putusan MK, dilihat dari kecenderungan pemikiran dan afiliasi politik para hakimnya."

"Dan tentu saja dinamika politik yang mewarnai suatu permohonan yang sarat dan kental dengan 'political question', semacam syarat umur capres-cawapres," jelas Denny.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved