Berita Viral
Rocky Gerung Sindir MK Gelar Sidang Gugatan Usia Cawapres Disebut Demi Gibran: MK Mahkamah Keluarga
Rocky Gerung menyorot kemungkinan Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terkait minimal usia cawapres.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana memprediksi MK akan mengabulkan gugatan soal batas usia capres-cawapres, menjadi 35 tahun.
Meskipun, Denny yakin, tidak semua hakim akan setuju untuk mengabulkan gugatan tersebut.
Denny memrediksi, lima hakim akan setuju sedangkan sisanya menolak gugatan atau dissenting opinion.
"Lima setuju mengabulkan, dan empat menyampaikan pendapat berbeda, alias memberikan dissenting opinion atau menolak permohonan," kata Denny, Selasa (10/10/2023).
Namun, kata Denny, juga ada kemungkinan putusan antar hakim akan berimbang atau empat hakim setuju dan sisanya menolak.
Sehingga, sambungnya, penentu putusan ditentukan oleh Ketua MK, Anwar Usman.
Jika benar demikian, Denny yakin, Anwar Usman akan tetap mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres tersebut.
Denny mengatakan prediksinya ini tidak memerlukan dasar teori hukum konstitusi yang rumit.
"Saya hanya ingin membuktikan bahwa tidaklah sulit untuk menduga arah putusan MK, dilihat dari kecenderungan pemikiran dan afiliasi politik para hakimnya."
"Dan tentu saja dinamika politik yang mewarnai suatu permohonan yang sarat dan kental dengan 'political question', semacam syarat umur capres-cawapres," jelas Denny.
(*/tribun-medan.com)
Rocky Gerung
Rocky Gerung menyorot kemungkinan Mahkamah Konstit
Gibran Rakabuming
Tribun-medan.com
TERBARU MUTASI POLRI: Dedi Prasetyo Jabat Wakapolri, Besan Dedi Mulyadi Promosi Kabaharkam |
![]() |
---|
VIRAL Petugas Kebersihan Pingsan Usai Cekcok dengan Kepsek SDN 85 Palembang, Usta Bantah Aniaya |
![]() |
---|
REAKSI Ibu Gadis Penjual Gorengan di Padang Saat Pembunuh Anaknya Divonis Mati: Anak Kesayangan Saya |
![]() |
---|
PILU Kakek Pranoto, Cari Daun Untuk Obat Malah Tewas Usai Tertimpa Dongkrak, Dilempar Bajing Loncat |
![]() |
---|
TRAGIS Pembunuhan Siswa SMP M Ilham di Lubukpakam, Awalnya Disebut Kecelakaan, Jasadnya di Parit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.