Berita Viral
Sang Istri Tak Melapor, Dosen dan Mahasiswi di Lampung yang Digrebek Ngamar Dilepas Polda
Mahasiswi dan dosen di Lampung yang digrebek ngamar dan melakukan tindak asusila itu dilepas Polda Lampung karena istri sang dosen tak melaporkan kedu
TRIBUN-MEDAN.COM – Mahasiswi dan dosen di Lampung yang digrebek ngamar dilepas Polda Lampung.
Adapun mahasiswi dan dosen yang melakukan tindak asusila itu dilepaskan Polda Lampung lantaran tak ada aduan dari pihak yang dirugikan.
Dimana pihak yang dirugikan seharusnya istri dari dosen berinisial SDH.
Namun, sang istri yang dikabarkan bekerja di Bengkulu tidak melaporkan keduanya hingga 24 jam.
Inilah kabar terbaru dari mahasiswi, dosen dan istri dosen di Lampung yang menghebohkan publik.
Seperti diketahui sebelumnya, dosen berinisial SDH (31) digrebek ngamar bareng mahasiswi berinisial VOS (22) di rumahnya.
Perselingkuhan dosen UIN Raden Intan Lampung dan mahasiswi tersebut terungkap setelah keduanya kepergok warga melakukan tindak asusila, Senin (9/10/2023).

Keduanya lantas diamankan warga perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Lampung, lalu dibawa ke Polda Lampung.
Namun, karena tak ada laporan, Polda Lampung melepaskan SDH dan VOS.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengungkapkan, keduanya diamankan setelah 24 jam tak ada aduan dari pihak yang dirugikan.
"Kami polisi tidak bisa menahan kedua pasangan tersebut, karena kasus tersebut masuk dalam delik aduan," kata Umi, dikutip dari TribunBandarlampung.com, Kamis (12/10/2023).
Umi menyebut, pihak yang dirugikan seharusnya istri dari SDH.
Namun, sejak keduanya diamankan, istri SDH tak melapor, sehingga tidak dilakukan penahanan.
Baca juga: NASIB Dosen yang Digrebek Warga, Terancam Dipecat dari Kampus, Masih Berstatus Kontrak
Baca juga: Postingan Medsos VO Mahasiswi Lampung yang Digrebek Ngamar Bareng Dosen Beristri Disorot
Kronologi
Dosen di Lampung digerebek ngamar bareng mahasiswinya.
Selam sebulan pacaran, keduanya sudah 6 kali berhubungan intim.
Si mahasiswi tetap nekat jalin hubungan asmara kendati tahu si dosen telah beristri.
Ya, oknum dosen universitas negeri di Lampung berinisial SHD (31) digerebek warga saat asyik berduaan dengan mahasiswi inisial VO (22).
Ternyata, SHD (31) dan VO (22) sudah menjalani hubungan asmara atau berpacaran satu bulan.
Selama masa itu, keduanya mengaku sudah 6 kali melakukan persetubuhan.

Hal itu diketahui usai keduanya kepergok warga sedang melakukan tidak asusila di sebuah rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Oknum dosen tersebut inisial SHD (31), mengajar di sebuah Universitas Negeri di Lampung
Sementara mahasiswa inisial Vo (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.
Mengenai kasus oknum dosen dan mahasiswi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik buka suara.
Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan kronologi kasus tersebut.
Dia mengatakan keduanya bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan oleh warga perumahan tersebut.
"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).
Baca juga: GAYA Hidup VO di Medsos Jadi Sorotan, Gemar Traveling, Pacaran dengan Dosen Meski Tahu Beristri
Baca juga: Kampus Tanggapi Kasus Oknum Dosen Digerebek dengan Mahasiswi di Lampung: Dosen Harusnya Membimbing
Umi menjelaskan, kronologi peristiwa tersebut yakni pada Senin (9/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
Warga masyarakat memergoki dua terduga berinisial SHD (31) dosen di salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung dan yang kedua adalah Vo (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.
"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," jelas Umi.
Lebih lanjut Umi mengatakan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut Umi, sampai saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.

Sudah Punya 2 Anak
Ketua RT 012 Kelurahan Sukarame Baru Nurman mengatakan, okum dosen tersebut sudah menjadi warga Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015.
Dia memiliki dua anak dan seorang istri yang saat ini tinggal dan bekerja di Bengkulu.
"Kami kaget karena saat ditinggal istri beserta anaknya, dia malah bawa mahasiswi ke rumah berulang kali. Sudah satu bulan ini," katanya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Istri Muda Ayah Mirna Ditemukan Meninggal Dunia dalam Posisi Sujud, Video Kenangan Terakhir Viral
Baca juga: BARU Diresmikan, Inilah Kampung Ulos yang Ada di Kota Siantar, Ada 2.300 Pengrajin yang Bergabung
Baca juga: Viral Video Day Since, Ternyata Begini Cara Mudah Menghitung Jumlah Hari Dilalui Bareng Pasangan
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.