Kasus Korupsi Kementan

Syahrul Yasin Limpo Ditangkap, Kenakan Topi 'ADC' Eks Mentan Digiring ke Dalam Gedung KPK

SYL diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Editor: Satia
Tribunnews
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa KPK 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjemput secara paksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10/2023).

Dengan tangan diborgol, SYL digiring masuk ke dalam gedung KPK. 

SYL diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Pantauan Tribunnews.com, SYL memilih bungkam ketika digiring aparat kepolisian.

Tangannya menelungkup ke bawah. Kedua tangan politikus Partai NasDem itu nampak digelangi borgol.

Wajah SYL tidak terlihat. Itu karena dia mengenakan masker. 

SYL yang mengenakan kaca mata itu juga terlihat memakai topi bertuliskan "ADC".

 

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu memakai kemeja putih dibalut jaket kulit hitam.

 

Saat ini SYL sudah berada di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. 

 

Belum diketahui apakah KPK akan langsung menahan SYL setelah diperiksa. 

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, SYL dijemput paksa saat akan mengisi acara talkshow di sebuah stasiun televisi. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved