Korupsi BTS Kominfo

Awalnya Bilang Bisa Amankan Perkara BTS 4G di Kejagung, Kini Edward Hutahaean Malah Jadi Tersangka

Kali ini, Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka.

|
Editor: Juang Naibaho
istimewa
Potret Edward Hutahaean, seorang pengusaha yang bergerak di bidang IT 

Oleh sebab itu, Edward Hutahaean menyarankan Anang untuk mengurus permasalahan tersebut agar tidak membesar.

"Beliau menanyakan proses lidik dari BTS ini. Saya bilang, saya coba jalankan saja, saya belum tahu kasus ini seperti apa. Beliau (Edward Hutahaean) menyampaikan bahwa ini bisa jadi masalah besar kalau bahasanya enggak diurus sejak awal," ungkap Anang.

Edward Hutahaean lalu mengajukan diri untuk membantu penanganan perkara BTS.

Edward Hutahaean pun meminta Anang Latif untuk menyiapkan dana sebesar 8 juta dollar AS dalam 3 hari.

Mendengar hal itu, Anang pun kaget. Ia pun menyatakan siap dipenjara daripada dipaksa menyiapkan uang jutaan dollar tersebut.

"Beliau sampaikan pada saat itu 'kalau kamu mau serius siapkan 2 juta US dalam 3 hari ke depan'," kata Anang menirukan percakapan dengan Edward.

"Saya kaget saya bilang 'Pak, kalau uang sebesar itu mending dipenjara saja' karena saya tidak punya uang sebesar itu," ucapnya melanjutkan.

Lebih lanjut, Anang juga mengungkapkan bahwa Edward Hutahean sempat meminta diberikan proyek ratusan miliar dari Bakti Kominfo.

Dalam momen ini, Anang menyampaikan bahwa Edward mengancam akan menghancurkan Kemenkominfo dengan buldozer jika permintaannya itu tidak dituruti.

"Kalau enggak dikasih apa betul yang bersangkutan ancam akan membuldozer Bakti?" tanya pengacara Galumbang.

"Ya, beliau pernah menyebutkan akan membuldozer bukan hanya Bakti tapi satu kementerian Kominfo terkait ini," kata Anang.

(*/tribunmedan.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved